- Warta Ekonomi,quickq官网正版下载 Jakarta -
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku tak bisa sembarangan dalam memberikan perlindungan saksi dan ahli berkenaan dengan perkara pemilu di Mahkamah konstitusi (MK). Komunikasi dengan MK diperlukan sebelum memberikan perlindungan saksi dan ahli tersebut.
"Kami enggak bisa langsung memberikan perlindungan karena ranahnya bukan ranah pidana," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Hasto mengatakan, LPSK baru berniat melakukan komunikasi dengan MK terkait hal tersebut. Dia mengatakan, hal itu diperlukan jika ingin memenuhi permintaan perlindungan saksi dan ahli yang dimaksud.
Baca Juga: LPSK Ragu Lindungi Saksi Kubu Prabowo Karena...
Hasto mengatakan, ada dua cara bagi para saksi dan ahli yang ingin mendapatkan perlindungan dari LPSK berkaitan dengan sengketa pemilu. Dia mengungkapkan, salah satu mekanismenya jika MK misalnya memberikan perlindungan tapi bekerja sama dengan LPSK.
Hasto melanjutkan, mekanisme lainnya, yakni kalau MK meminta LPSK untuk memberikan perlindungan terhadap saksi dan ahli yang diajukan. Hasto mengatakanm saat ini LPSK tengah menunggu komunikasi dengan MK berkaitan dengan masalah tersebut.
"Nah itu baru kami bisa putuskan apakah memberikan perlindungan atau tidak," ucapnya.
Sebelumnya, permintaan perlindungan saksi dan ahli diminta oleh Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjojanto (BW) kepada MK. Permohonan itu diajukan karena ada kekhawatiran akan adanya intervensi dari calon presiden (capres) pejawat. BW berpendapat, petahana mempunyai potensi menggunakan seluruh sumber dayanya.
Baca Juga: Kubu Prabowo-Sandiaga Sambangi LPSK, Ada Apa?
Alasan lain yang menjadi pertimbangan dimintanya peindungan saksi oleh BW menyusul adanya potensi proses pemeriksaan di MK tidak bisa seluas-luasnya memberi akses keadilan. Permintaan itu dikemukaan BW setelah sidang pendahuluan sengketa pemilu di MK.
"Kalau permohonan dari pengacara pasangan calon langsung, ya kami belum bisa berikan perlindungan karena itu bukan ranah kami," kata Hasto.
顶: 7454踩: 1792
Begini Mekanisme LPSK Berikan Perlindungan, Kubu Prabowo Telah Memenuhi?
人参与 | 时间:2025-06-03 04:56:28
相关文章
- Taman hingga Fasum di Kota
- Talent PH Film Dewasa Jaksel Bakal Ditetapkan Tersangka
- Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
- FOTO: Balita dan Bumil Sarapan Sehat Cegah Stunting di Posyandu
- Perjalanan Bisnis Wiwoho Basuki Tjokronegoro Pemilik Teladan Group, dari Tambang hingga Televisi
- Pansel Loloskan 77 Peserta Calon KKRI Periode 2019
- Anies Sebut Masalah HAM di Papua Terjadi Karena Tak Adanya Keadilan
- Benarkah Pemprov DKI Nambah Pembelian Saham Bir?
- Pengakuan Tompi di Sidang Ratna Sarumpaet Bikin Tercengang
- Firli Bahuri Kembali Hindari Awak Media Usai Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pemerasan
评论专区