Anies Baswedan Ajukan Banding UMP DKI, Wakilnya Bilang Begini...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung tindakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Wagub Riza menyebut keputusan banding dilakukan demi kepentingan bersama.
"Ya, harapannya keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus baik untuk semua, bukan cuma buruh dan pengusaha," ucap Wagub Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (28/7).
Wagub Riza menyatakan pengajuan banding tersebut telah melalui pembahasan dan mempertimbangkan pendapat berbagai pihak.
Ia menegaskan pihaknya akan terus mengikuti mekanisme yang berlaku seandainya banding tersebut gagal.
"Itu ada aturannya. Jadi, banding atau tidak merupakan tahapan yang harus dilalui," ungkapnya.
Sebelumnya, Wagub Riza sempat menyebut pihaknya akan mengupayakan kepastian banding sebelum 29 Juli 2022.
"Ya, tunggu saja sebelum waktunya habis diumumkan. Insyaallah akan segera diputuskan," ungkap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Dalam perjalanan pengajuan banding, Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (20/7).
Unjuk rasa itu digelar untuk mendesak Pemprov DKI Jakarta mengajukan banding terkait UMP Jakarta 2022.
相关推荐
- Tanah di Kalimantan Tak Subur, Prabowo Dikabarkan Akan Pindahkan Proyek Food Estate ke Papua
- Jokowi Minta Prabowo
- FOTO: Menari dalam Balutan Kebaya Warna
- Lagi! Puluhan Anak Muda Gelar Aksi Dukung KPK Tangkap Koruptor, Kali Ini di Kota Langsa
- Mulai Hari ini, Warga Indonesia ke China Transit Bebas Visa 240 Jam
- Indonesia Mantapkan Peran Maritim Global Lewat Kolaborasi Strategis dengan IMO
- Terungkap Tujuan Eks Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Datangi Halal Bihalal Timnas AMIN
- Surya Paloh Nilai Hak Angket Pemilu Sudah Tak Relevan Usai Putusan MK