Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS),quickq下载地址安卓 Bambang Rukminto menanggapi aksi polisi banting pendemo di Tangerang, Banten beberapa waktu lalu.
Baginya, sanksi pemecatan bisa saja dilakukan kepada oknum polisi tersebut.
Baca Juga: Polisi yang Smackdown Mahasiswa di Tangerang Ditahan dan Dikenakan Pasal Berlapis
"Pemecatan tentu bisa dilakukan sesuai dengan pelanggaran dari oknum polisi tersebut," ujar Bambang Rukminto kepada GenPI.co, Jumat (15/10).
Bambamg juga merasa, hukuman lain yang cukup berat juga menanti oknum tersebut.
"Sanksi demosi, penundaan pangkat, atau mutasi ke daerah juga sangat berat bagi personel pelanggar,” katanya
Lebih lanjut, ia juga merasa, meski hukuman lain bisa diterapkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus transparan dalam penindakan sanksi tersebut
"Jadi, konsistensi penegakan aturan di internal dan transparansi kepada publik itu penting. Hal itu agar sanksi bisa memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik," tambah Bambang.
Dengan demikian, Bambang menekankan pentingnya melakukan evaluasi tentang kinerja personel kepolisian
Pasalnya, perlakuan kasar dari aparat saat mengamankan demo bukan kali pertama terjadi.
"Ini harus segera dievaluasi, ya. Sebab, kekerasan terhadap pendemo sering terjadi," imbuhnya.
Baca Juga: Waduh, Kasus Kaburnya Rachel Vennya Akan Dilimpahkan ke Polisi, Terancam Dipenjara?
(责任编辑:探索)
- Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
- Catat, Terapkan 5 Kebiasaan Pagi Ini untuk Mencegah Pikun
- Jangan Semprotkan Parfum di 5 Bagian Tubuh Ini
- Terseret Kasus Abu Janda, Giliran Tengku Zul Kena Panggil Bareskrim Polri
- Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart
- Kuasa Hukum Alm Ustadz Maaher At
- Anggaran Baju Dinas DPRD Tangerang Fantastis, Ternyata Gunakan Brand Louis Vuitton
- Anggaran Baju Dinas DPRD Tangerang Fantastis, Ternyata Gunakan Brand Louis Vuitton
- Bahlil Minta Jaga Lifting dan Stabilitas Produksi Gas di LNG Tangguh
- 8 Orang Jadi Tersangka Korupsi Asabri, Langsung Mendekam di Balik Jeruji Besi
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 26 Juli: Siang Cerah Berawan, Malam Berawan
- Keji, Suami di Sidoarjo Banting dan Cekik Leher Istri Siri hingga Tewas
- Pelempar Bom Molotov di Masjid Cengkareng Ternyata Stress
- Tinjau TKP Kecelakaan Maut di Cibubur, Legislator Gerindra Soroti Miskoordinasi Antar Stakeholder
- PAN Minta Jatah Menteri di Depan Prabowo, 'Kami Akan Lebih Berterima Kasih Kalau Dikasih Lebih'
- PT Trinitan Metals and Mineral Tbk Digugat Wanprestasi Senilai ¥1,3 M oleh Perusahaan Jepang
- KSPI Minta Anies Baswedan Banding Atas Putusan PTUN soal UMP DKI 2022
- Harga Bitcoin Tembus US$107.000, Tantang 'Sell in May and Go Away'
- Korlantas Polri: Tidak Ada Jejak Rem di TKP Kecelakaan Bus PO Putera Fajar di Subang
- Marak Parkir Liar di Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Jangan Mengganggu Pejalan Kaki