Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK, KPK: Bukan Atas Nama Lembaga
JAKARTA,quickq软件官方下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan bahwa uji materil Komisioner Lembaga Antirasuah Alexander Marwata di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bawa nama instansi.
Wakil Ketua KPK itu menggungat pasal 36 huruf a dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
BACA JUGA:Buron Usai Jadi Tersangka, KPK Beberkan Alasan Gubernur Kalsel Paman Birin Belum Berstatus DPO
BACA JUGA:KPK Dorong Menko Yusril Andil Dalam Pengesahan RUU Perampasan Aset
"Sepanjang pengetahuan saya, proses pengajuan itu dilakukan secara pribadi, bukan atas nama lembaga, jadi saya sebagai juru bicara lembaga saya belum bisa memberikan komentar terkait hal tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip pada Sabtu, 9 November 2024.
Lebih lanjut, Tessa mengaku tidak mengetahui isi materi dalam gugatan Alex di MK. Ia menyerahkan semua prosesnya kepada MK.
"Apapun yang dilakukan oleh beliau, maupun pihak-pihak yang mewakili dalam proses pengajuan judicial review itu tentu kita ikuti saja prosesnya sama-sama," jelas Tessa.
Diketahui sebelumnya, Alexander Marwata mengajukan uji materil terhadap Pasal 36 dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK ke MK.
BACA JUGA:Kemendagri Gandeng KPK dan Polri, Buru Gubernur Kalsel Paman Birin Jadi Buron Usai Ditetapkan Tersangka
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Setda Papua, Sejumlah Dokumen dan BBE Disita
Dalam Undang-Undang itu mengatur pertemuan komisioner Lembaga Antirasuah dengan pihak berperkara.
"Pimpinan KPK bertindak dalam tugas jabatannya. Pertemuan tersebut selanjutnya oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya dilakukan proses penyelidikan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana Pasal 36 huruf a ini," bunyi permohonan uji materil Alex di MK dikutip pada Sabtu, 9 November 2024.
Adapun gugatan tersebut dimasukan Alex ke MK melalui kuasa hukumnya pada Senin, 4 November 2024. Ia menilai ada ketidakjelaskan dalam beleid yang diuji materil kan olehnya.
-
FOTO: WarnaPenangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak, Pengacara: Tetap Lakukan Upaya HukumVIDEO: Menjajal Kereta Cepat BusanKeramas dan Sisiran Bikin Rambut Rontok, Ketahui Batas NormalnyaJadi Trending Topic di Media Sosial, Apa Itu Songong?Erick Thohir Dukung Food Estate Dilanjutkan: Demi Ketahanan Pangan NasionalKampanye Anies di Padang Sesak Dipadati Simpatisan: 'Republik Ini Bukan Untuk Keluarganya'FOTO: Nyala Festival Api di Iran Sambut Tahun Baru NowruzSurat Edaran Bersama 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Libur Ramadhan, Berikut Isi dan Link PDF!Bareskrim Usut Korupsi Pengadaan Alkes RSUD yang Rugikan Negara Rp13,2 Miliar
下一篇:Tanpa Disadari, 7 Hai Ini Bisa Pengaruhi Orgasme
- ·Walkot Bobby Pastikan Medan Zoo Akan Ditutup Sementara
- ·SAMONO Luncurkan Lima Produk Inovatif untuk Peralatan Rumah Tangga Modern
- ·Kabaharkam Tegaskan Polri Netral Dalam Pemilu 2024: Jika Melanggar Ada Sanksi Hukum!
- ·Dinilai Tegas, Antikorupsi, dan Pro
- ·Gibran Cek Fasilitas Kesehatan untuk Program Makan Bergizi Gratis di 3 Lokasi Jakarta
- ·Fahri Hamzah: Rencana Pengurangan Ukuran Rumah Subsidi Belum Final
- ·FOTO: Qatayef, Kudapan Buka Puasa Favorit Warga Gaza
- ·Cara Aman Minum Air Lemon Setiap Hari
- ·Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan
- ·FOTO: Semarak Warna
- ·Zelenskiy Sebut Ukraina Akan Ladeni Rusia di Istanbul
- ·Bareskrim Usut Korupsi Pengadaan Alkes RSUD yang Rugikan Negara Rp13,2 Miliar
- ·Waspada Gejala Covid JN.1 yang Sudah Terdeteksi di Indonesia
- ·Komunitas Ulama Kampung Rejo Semut Ireng Klaten Dukung Prabowo
- ·Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak, Pengacara: Tetap Lakukan Upaya Hukum
- ·Resep Long John Sandwich, Praktis dan Cocok Buat Lebaran
- ·BBM Berkualitas, Kunci Performa Maksimal Kendaraan
- ·Resep Long John Sandwich, Praktis dan Cocok Buat Lebaran
- ·Daerah Anies Pamer Flyover Cantik Lenteng Agung, Netizen: Peresmiannya Kapan?
- ·SAMONO Luncurkan Lima Produk Inovatif untuk Peralatan Rumah Tangga Modern
- ·Masak Cumi Berapa Menit agar Tidak Alot?
- ·Deretan 10 Negara Paling Sedikit Dikunjungi Turis Asing
- ·Profil Ahok yang Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Nyusul Mahfud MD
- ·FOTO: Semarak Warna
- ·Alhamdulillah Cair! Lansia Dapat Saldo Dana Bansos Rp 600 Ribu, Cek Rekening!
- ·Ikut Kampanye Akbar Amin, Rian D'Masiv Harus Jalan Kaki 5 Km Hingga Dikawal Patwal Menuju JIS
- ·Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!
- ·Dinilai Tegas, Antikorupsi, dan Pro
- ·VIDEO: Orang Pertama di Dunia yang Berhasil Implan Jantung Buatan
- ·Bangganya Menhan Prabowo Pada Universitas Pertahanan, 75 Wisudawan Lulus dari Kedokteran Militer
- ·Donald Trump Tutup USAID, Menkes Budi Gunadi Ungkap Dampaknya Bagi Indonesia
- ·Selama Nyepi dan Idul Fitri 2025, Gunung Bromo Ditutup Total
- ·VIDEO: Momen Raja Charles Uji Kemampuan CPR
- ·FOTO: Wisata Religi ke Museum Sejarah Perkembangan Islam di Semarang
- ·FOTO: Gemerlap Cahaya Natal Menerangi Dubai
- ·Fahri Hamzah: Rencana Pengurangan Ukuran Rumah Subsidi Belum Final