Kejagung Tak Berkutik Ferdy Sambo Cs Dapat Diskon Pidana, Jaksa Tak Bisa PK Putusan MA
JAKARTA,quickq免费正版下载 DISWAY.ID --Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang meringankan hukuman empat terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Keempat terpidana itu yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak bisa mengajukan upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Ferdy Sambo Cs.
BACA JUGA:Gak Pengaruh! Maling Motor Sebut Trik Kunci Stang ke Kanan Masih Gampang Dibobol, Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Terkonfirmasi! Harry Maguire Tinggalkan Manchester United Terima Pinangan West Ham
Hal ini dikarenakan, kewenangan itu sudah dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Berkaitan dengan Peninjaun Kembali (PK) putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Ayat (1), (2) dan (3) KUHAP dilakukan atas dasar Pasal 263 KUHAP,” kata Ketut melalui keterangannya pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Ketut menjelaskan, kewenangan PK saat ini diberikan kepada terpidana atau ahli warisnya.
Berikut isi Pasal 263 Ayat (1), (2) dan (3) KUHAP:
(1) Terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kecuali putusan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, terpidana atau ahli warisnya dapat mengajukan permintaan peninjuan kembali kepada Mahkamah Agung.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berikut UU yang Sudah Tidak Berlaku
BACA JUGA:Daging Murah
(2) Permintaan Peninjauan Kembali dilakukan atas dasar:
a. Apabila terdapat keadaan baru yang menimbulkan dugaan kuat, bahwa jika keadaan itu sudah diketahui pada waktu sidang masih berlangsung, hasilnya akan berupa putusan bebas atau putusan lepas dari segala tuntutan hukum atau tuntutan penuntut umum tidak dapat diterima atau terhadap perkara itu diterapkan ketentuan pidana yang lebih ringan;
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
-
Bawaslu Sebut Tidak Ada Dasar untuk Menunda Pemilu 2024!
JAKARTA, DISWAY.ID--Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Puadi menyatakan penundaan penyelenggar ...[详细]
-
...[详细]
-
...[详细]
-
...[详细]
-
Detail Sulam yang Menawan ala Tandamata di Metro Festive Raya
Jakarta, CNN Indonesia-- Jenama lokal Tandamata menghadirkan kecantikan detail embroidery(sulaman) d ...[详细]
-
...[详细]
-
...[详细]
-
...[详细]
-
英国约克大学位于英国约克郡,是一所位于英国英格兰约克的研究型公立大学,同时也是众多留学生的理想大学。那么,英国约克大学世界排名多少呢?下述就是小美带来的相关情况,感兴趣的同学一起来了解一下吧!英国约克 ...[详细]
-
...[详细]