Dua Direktur PT Pool Advista Indonesia Diperiksa dalam Kasus Korupsi Asabri
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (Jampidsus) memeriksa dua direktur PT Pool Advista Indonesia sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Jumat, mengatakan dua saksi yang diperiksa yakni M selaku Direktur PT Pool Advista Indonesia.
Kemudian, saksi kedua, yakni MYP selaku Direktur PT Pool Advista Finance Tbk.
"Keduanya diperiksa terkait penyitaan aset," kata Leonard.
Leonard mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang didengar sendiri, dilihat sendiri dan dialami sendiri oleh saksi guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT.Asabri.
PT Pool Advista Indonesai menjadi salah satu dari 13 perusahaan manajemen investasi dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
相关推荐
- DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna
- Tembok Rumah Lembap dan Mengelupas? Ini 5 Cara Mengatasinya
- Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Website KPU
- KPU Ungkap Gibran Dapat Giliran Pertama Paparkan Visi Misi di Debat Cawapres
- Korlantas Polri: Tidak Ada Jejak Rem di TKP Kecelakaan Bus PO Putera Fajar di Subang
- Dermaster Perkenalkan Perawatan Holistik Melalui Tes Genetik Dermagene
- Waketum PKB Ajak Generasi Muda Pilih Presiden yang Sehat, Tidak Pernah Stroke dan Tidak Emosian
- Setelah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto Bakal Kunjungi IKN