时间:2025-06-04 12:07:12 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan pengusutan kasus dana Apel dan Kemah Pemuda Isl quickq官网软件ios
Polda Metro Jaya menegaskan pengusutan kasus dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 yang melibatkan Dahnil Anzar dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
"Tentunya bahwa polisi bekerja sangat profesional sesuai undang-undang yang berlaku ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, menanggapi pernyataan tim kuasa hukum Dahnil Anzar yang menduga ada upaya kriminalisasi di balik pengusutan kasus itu.
Pihak Kepolisian sejauh ini sudah dua kali memeriksa mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu. Yang kedua dilakukan pada Kamis (7/2) dengan salah satu materi pemeriksaan adalah soal tanda tangan pada cek.
"Untuk kasus dana kemah, kemarin kami panggil pak Dahnil, kami sudah memeriksa garis besar intinya yang bersangkutan kita tanya mengenai tentang cek. Tentang tanda tangan di cek, pencairan cek ya seputar itu intinya garis besar seperti itu," ujarnya.
Penyidik saat ini belum berencana memanggil saksi lain untuk diperiksa terkait kasus tersebut dan juga belum menetapkan tersangkanya.
Sebelumnya, Dahnil diperiksa polisi untuk kedua kalinya pada Kamis (7/2) di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum Dahnil Anzar menduga ada bentuk kriminalisasi dalam kasus itu yang ditujukan kepada Dahnil, yang sering mengkritik pemerintah.
"Bahwa 'framing' pengembalian (uang dana apel dan kemah) itu ada indikasi pidana itu adalah cara-cara keliru, salah dan ada kriminalisasi," kata kuasa hukum Dahnil, Denny Indrayana, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2).
Polisi telah meningkatkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Polisi menduga ada "mark up" atau penggelembungan data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.
Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.
Catat! Daftar Jurusan Sepi Peminat SNBP 2025 di UI dan UNJ, Ada Jenjang D3 hingga S12025-06-04 11:54
Nasabah Tak Ingin KSP Indosurya Pailit, Ini Buktinya!2025-06-04 11:52
NYALANG: Terperangah Menatap Mimpi dan Ilusi2025-06-04 11:17
Polri Ungkap 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Pernah Ajukan Grasi ke Jokowi dan Akui Kesalahannya2025-06-04 11:15
Garap Pasar Kripto Global, Robinhood Resmi Akuisisi Bitstamp2025-06-04 10:35
Serius Perangi Judi Online hingga Akar2025-06-04 10:29
NYALANG: Terperangah Menatap Mimpi dan Ilusi2025-06-04 10:18
Kripto Makin Merakyat, Indonesia No.2 Dunia dalam Pertumbuhan Penggunaan Aplikasi2025-06-04 09:45
Peringatan Dini BMKG di Akhir Tahun 2024 Hingga Awal Tahun 2025: Fenomena La Nina Datang!2025-06-04 09:34
KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI2025-06-04 09:28
5 Negara Ini Punya Paspor Terlemah di Dunia, Semuanya dari Asia2025-06-04 12:04
Pantau Pasar Tanah Abang, Anies Baswedan Disapa: Bapak Gue Tuh!2025-06-04 11:41
Besok, Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Terkait Server PDN yang Down Seminggu Terakhir2025-06-04 11:36
Setelah 37 Tahun, Anies Baswedan Resmikan Gereja Bethel Indonesia Amanat Agung2025-06-04 11:36
Menko PMK Kucurkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi2025-06-04 11:01
Kapten Perampokan Minimarket Ditembak Mati Polisi2025-06-04 10:58
4 Hal Ini Bisa Memicu Dehidrasi Selain Kurang Minum2025-06-04 10:10
Kasus Covid2025-06-04 09:52
FOTO: Halloween di Kew Gardens London Siap Menakuti Pengunjung2025-06-04 09:36
7 Tanda Ginjal Anak Bermasalah, Ayah Ibu Tak Boleh Abai2025-06-04 09:35