Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP
Petugas KPK membawa dua koper berwarna hitam dan biru gelap setelah melakukan penggeledahan di ruang kerja anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Dharmantra di ruangan nomor 0628, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin sore.
Baca Juga: Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!
Penggeledahan ruangan Dharmantra itu dilakukan delapan petugas KPK selama sekitar 3,5 jam yaitu berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga 18.35 WIB.
Tidak ada keterangan yang diberikan petugas KPK ketika selesai melakukan penggeledahan. Petugas KPK yang mengenakan topi dan masker itu langsung bergegas meninggalkan lantai 6 Gedung Nusantara I setelah selesai menggeledah ruangan Dharmantra.
Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan enam orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8) malam.
Dalam perkembangannya, KPK telah menahan I Nyoman Dhamantra (INY) bersama lima orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019.
相关推荐
- Pigai Tak Lolos Seleksi, Rizal Ramli: Jangan Sampai KPK Bekerja untuk...Ah Males Nyebutnya
- Pasca Bom Guncang Surabaya, Tujuh Orang Ditangkap
- 8 Tips Berenang buat Usir Perut Buncit, Gaya Ini Bisa Turunkan BB
- 7 Rekomendasi Oleh
- Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN
- KPAI Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Dihapus
- Kiprah 10 Tahun Kementerian PUPR: Percepatan Infrastruktur Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
- Contoh Studi Kasus PPG Daljab 2024 Lengkap PDF, Mahasiswa