3 Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah di Pilkada Tahun 2020
JAKARTA,quickq会员价格 DISWAY.ID--Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menetapkan tiga orang Komisioner Bawaslu Ogan Ilir menjadi tersangka korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir tahun 2020.
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Ario Apriyanto Gopar menyatakan, ketiga tersangka yakni, DI (Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir), I (Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir), dan K (Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir).
BACA JUGA:Intip Profil dan Prestasi Joachim Low, Sosok Pelatih Jerman yang Digadang-gadang Gantikan Shin Tae-yong, Bukan Kaleng-kaleng!
Dalam keterangan resminya, Kamis 1 Juni 2023, Ario menyatakan bahwa berdasarkan fakta persidangan terdapat beberapa pelanggaran hukum.
Hal ini termuat dalam nota pendapat penuntut umum dan hasil ekspose (gelar perkara) oleh tim penyidik, penuntut umum kemudian berdasarkan laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Nomor: LHP/R-354/PW07/5/2022 tanggal 15 Agustus 2022.
BACA JUGA:Megawati Soekarnoputri Stop Ekspor Pasir Dapat Jempol Dari Rocky Gerung: Dia Akan Hentikan Karena Menjual Negeri
Perbuatan melawan hukum tersebut yakni permufakatan jahat dalam pengelolaan dana hibah pada penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir.
Perbuatan ini merugikan keuangan negara sebesar Rp7.401.806.543.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir juga akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak-pihak lain yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidananya.
BACA JUGA:4 Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Diterbangkan dari Sulsel ke Jakarta
Termasuk segera melakukan tindakan hukum lainnya seperti penggeledahan, dan penyitaan aset-aset yang diduga kuat diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi pada perkara tersebut.
Terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan di rumah tahanan Kelas I Pakjo, Palembang selama 20 hari kedepan sejak Rabu 31 Mei 2023.
BACA JUGA:Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Bertambah, 4 Orang Diamankan di Sulsel
Ketiganya ditahan dengan alasan untuk mempercepat proses penyidikan. Bahwa sehubungan dengan Pasal 21 Ayat 1 KUHAP.
- 1
- 2
- »
-
PPG Termasuk Guru Agama Antre Hingga 50 Tahun, Ini Solusi Menag dan MendikdasmenPolisi Bantah Kalau Habib Rizieq Kabur, Lalu Kenapa Dirut RS Ummi Akan Diperiksa?Baru Dibuka untuk Turis, Wisata Korea Utara Mendadak Ditutup LagiAnies Baswedan Targetkan Suara di Banten Menang BesarPartai Buruh Minta Bawaslu Tegas Lindungi Hak Politik PekerjaMemaafkan Dengan Tulus, Membersihkan Hati dan Jiwa di Bulan RamadanKaum Hawa Kritik Kebijakan Pemerintah di International Women's DayMemaafkan Dengan Tulus, Membersihkan Hati dan Jiwa di Bulan RamadanDialami Anak Bungsu Jessica Iskandar, Apa Itu Limfadenitis?Ya Salam, Ternyata Ustaz Maaher Juga Pernah Hina Mantan Presiden
下一篇:BPH Migas Terus Rangkul Pemprov Guna Awasi BBM Subsidi, Bidik Seluruh Provinsi di Indonesia
- ·FOTO: Arsitektur Menawan Kantor Pos Ratusan Tahun di Saigon Vietnam
- ·Pemilik Akun Presiden Ono Niha Diamankan Kepolisian
- ·Minum Air atau Baca Doa Dulu Saat Berbuka, ini Jawaban yang Benar
- ·Studi Temukan Kualitas Sperma Jadi Rahasia Panjang Umur
- ·Partai Buruh Minta Bawaslu Tegas Lindungi Hak Politik Pekerja
- ·Memaafkan Dengan Tulus, Membersihkan Hati dan Jiwa di Bulan Ramadan
- ·7 Cara Rawat Kulit Selama Puasa, Tetap Glowing dan Segar Tahan Lama
- ·Maruarar Sirait Pamit dari PDIP, TKN: Prabowo
- ·Studi: 4,5 Tahun, Rentang Waktu Kritis Depresi ke Bunuh Diri
- ·Pemilik Akun Presiden Ono Niha Diamankan Kepolisian
- ·Kulit Bak Kilang Minyak? Bisa Jadi Makanan Ini Penyebabnya
- ·Aksi 1812, Kapolda Metro Jaya Ingatkan Klaster Tebet dan Petamburan
- ·Ada Efisiensi Anggaran, Menaker Yassierli Optimis Program Ketenagakerjaan Tak Terganggu
- ·Polisi Bantah Kalau Habib Rizieq Kabur, Lalu Kenapa Dirut RS Ummi Akan Diperiksa?
- ·VIDEO: Jangan Tertipu Oleh Waktu
- ·Ada Barbuk Rp200 Juta dalam OTT Bupati Kudus
- ·FOTO: Kudapan Mirip Piza dari Lebanon Jadi Nominasi Warisan UNESCO
- ·Hobinya Korupsi, Berapa Sih Harta Bupati Kudus?
- ·Timnas AMIN Akui Cak Imin Salah Sebut soal Bangun 40 Kota Setara Jakarta
- ·Luas Tumpahan Minyak Pertamina Sengaja Ditutupi, Kemungkinan Berbahaya
- ·Meski Ramai #KaburAjaDulu, Muzani: Warga Indonesia Pasti Kembali karena Cinta Tanah Air
- ·Keistimewaan 10 Hari Pertama Ramadan, Jangan Lupa Perbanyak Amalan
- ·Akun Youtube Kimi Hime Diblokir Pemerintah
- ·Pasien Cuci Darah di Indonesia Meningkat, Capai 134 Ribu di 2024
- ·Perhatian, Masih Ada Vaksin Covid
- ·7 Manfaat Timun Suri, Buah Segar yang Wajib Ada di Bulan Ramadan
- ·Retreat Kepala Daerah Terpilih Tak Bebani Anggaran, Wamensesneg: Harinya Berkurang Jadi 7 Hari
- ·FOTO: Bianglala 'London Eye' Kokoh Berdiri Selama 25 Tahun
- ·29.501 Mobil Listrik Ford Direcall Gegara, Ternyata Gegara Ini
- ·Anies Kaget Jokowi Tanggapi Debat Capres: Presiden kok Komentar?
- ·10 Tempat di Dunia Ini Jarang Kena Sinar Matahari, Ada 1 di Ujung Bumi
- ·Soal Bansos, Anies Tegas Sebut Perubahan Bukan Menghentikan: Justru Plus!
- ·Akun Youtube Kimi Hime Diblokir Pemerintah
- ·Kuasa Hukum SYL Minta Firli Bahuri Segera Ditahan
- ·5 Buah yang Mengandung Vitamin D, Bermanfaat Jaga Kesehatan Tulang
- ·Maruarar Sirait Pamit dari PDIP, TKN: Prabowo