Update Kasus Ria Beauty, BPOM Telusuri Penggunaan Krim Anestesi dan Serum
JAKARTA,quickq会员多少钱 DISWAY.ID -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menelusuri penggunaan krim anestesi dan serum dalam kasus Ria Beauty.
Deputi 4 Bidang Penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan kabar terbaru terkait penindakan penggunaan krim berbahaya yang beredar di masyarakat, termasuk pada kasus Ria Beauty.
"Saat ini kan sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, yang klinik (Ria Beauty) ini. Kalau perkara kosmetik yang kebetulan ada tetap kita tindak," kata Tubagus ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, 11 Desember 2024.
BACA JUGA:BPOM- Kemenkes Telusuri Alat Derma Roller dan Kosmetik yang Digunakan Ria Beauty
Ia mengungkapkan bahwa dalam satu tahun ini jumlah perkara yang ditangani pihaknya sebanyak 262 perkara.
"Semua berjalan dengan baik, ditangani oleh pusat maupun yang ditangani oleh balai-balai atau balai besar atau balai yang ada di wilayah."
Kemudian terkait penggunaan krim yang juga digunakan Ria Beauty ini, pihaknya berfokus pada krim yang saat ini digunakan.
BACA JUGA:Buntut Klinik Tak Berizin, Polda Metro Buka Layanan Pengaduan Korban Ria Beauty
Mengingat klinik yang dijalankan oleh Sarjana Perikanan tersebut telah berjalan selama tujuh tahun, tepatnya sejak 2017 lalu di Malang.
"Kalau krim-krim yang ada sudah berjalan berapa tahun tidak bisa dipastikan krim yang tahun lalu akan sama dengan krim yang saat ini. Penyidikan itu mengarahkan kepada perbuatan yang terjadi pada saat ini, yang krimnya ada, sehingga datanya bisa jadi pembeda," paparnya.
Nantinya barang bukti akan diidentifikasi terkait adanya izin edar maupun kandungan bahannya.
BACA JUGA:Owner Ria Beauty Lulusan Sarjana Perikanan, Kok Nekat Buka Praktek Kecantikan?
"Ada yang tidak ada izin edarnya, itu pun jadi pidana. Ada yang mengandung bahan berbahaya, itu pun menjadi pidana."
"Apakah yang lalu bisa disamakan dengan yang sekarang? Belum ada yang bisa memastikan bahannya, tetapi produk, pekerjaan yang sekarang ini adalah yang saat ini ada."
- 1
- 2
- »
-
3 Syarat Wujudkan Guru Profesional dan Sejahtera, Ini yang Dilakukan KemendikdasmenPutusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem PeradilanPutusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem PeradilanPutusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem PeradilanHasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem PeradilanPutusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem PeradilanPutusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem PeradilanSiaga Bencana Alam, 7 Benda Ini Wajib Ada dalam Tas Survival KitPutusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
下一篇:Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Dapat Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Per Bulan, Cek NISN dan NIK
- ·Beda Hari Ibu dengan Mother's Day, Dua Perayaan Khusus untuk Ibu
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Update Kasus Ria Beauty, BPOM Telusuri Penggunaan Krim Anestesi dan Serum
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Berapa Lama Masa Kerja Pelamar Guru Non ASN? Simak Informasinya
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Tips Memilih Kursi Bioskop, Bikin Nonton Film Lebih Puas
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Pembelajaran Ramadan Mencakup untuk Siswa non
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Kurangi Risiko Bunuh Diri, Korsel Siapkan Tes Kesehatan Mental dari SD
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Tanpa Disadari, 7 Hai Ini Bisa Pengaruhi Orgasme
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Ini 7 Vitamin dan Nutrisi Penting untuk Kecerdasan Otak Anak
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Bagaimana Cara Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak?
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- ·Melalui Wakaf, PT AIA Financial Bersama Dompet Dhuafa Hadirkan Poliklinik
- ·Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan