您的当前位置:首页 > 知识 > Israel Dibuat Pusing, Blokade Akses Bantuan Makanan Gaza Bisa Masuk Kejahatan Perang 正文
时间:2025-06-04 14:33:36 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras ha quickq免费时长
Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras hambatan terhadap akses bantuan makanan dan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza, Palestina.
Juru Bicara Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia, Jeremy Laurence mengatakan bahwa blokade bantuan kemanusiaan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Baca Juga: Inggris Beri Peringatan Keras Soal Kondisi Gaza: Situasinya Tak Bisa Ditoleransi
"Untuk hari ketiga berturut-turut, warga sipil dilaporkan tewas di sekitar lokasi distribusi bantuan yang dikelola oleh Gaza Humanitarian Foundation," ujar Laurence, dilansir dari Reuters, Rabu (4/6).
27 Warga Palestina sebelumnya dilaporkan tewas dan puluhan lainnya terluka akibat tembakan di dekat lokasi distribusi makanan di Rafah, Gaza Selatan.
Militer Israel mengklaim pasukannya menembak ke arah sekelompok orang yang keluar dari jalur akses yang telah ditentukan di dekat pusat distribusi.
Adapun Lembaga Amerika Serikat, Gaza Humanitarian Foundation menyatakan bahwa mereka berhasil menyalurkan 21 truk bantuan makanan pada hari yang sama tanpa insiden di dalam area distribusi.
Namun, metode kerja yayasan ini menuai kritik tajam karena dinilai melewati jalur bantuan kemanusiaan resmi dan tidak mengikuti prinsip-prinsip kemanusiaan internasional. Yayasan ini juga diketahui mendapat dukungan dari otoritas dari Israel.
Penduduk Gaza saat ini hidup dalam kondisi kelaparan ekstrem, setelah rumah mereka hancur dan mereka terpaksa mengungsi akibat konflik yang terus berkecamuk.
Baca Juga: Blokade Penyaluran Bantuan Jadi Cara Israel Mencemooh Kondisi Gaza
Serangan terhadap warga sipil yang mencoba mengakses makanan sendiri benar-benar tidak dapat diterima secara moral. Lembaga internasional sepakat bahwa segala bentuk penghalangan disengaja terhadap akses bantuan dasar seperti makanan dan obat-obatan berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum humaniter internasional.
Pertama Kalinya, Istana Buckingham Buka Gerbang Depan untuk Turis2025-06-04 14:19
Ramuan Ini Ampuh Usir Cacing di Kamar Mandi2025-06-04 14:05
Herwyn Dorong Jajarannya Sebarluaskan Kerja Pengawasan ke Masyarakat2025-06-04 13:16
Java Jazz Festival Ruang Kolaborasi Dorong Ekonomi Kreatif2025-06-04 12:34
Banjir Bandang Kabupaten Sumbawa Telan Nyawa, Korban Tewas Terseret Arus2025-06-04 12:30
Jaga Ekosistem Laut, Kabaharkam Polri Dukung Transpalantasi Terumbu Karang2025-06-04 12:28
Jembatan Paling Ikonik di Paris Kini Hanya Boleh Dilalui Pejalan Kaki2025-06-04 12:26
7 Camilan Berprotein Tinggi, Tak Perlu Takut BB Naik saat Diet2025-06-04 12:20
Bitcoin Ngos2025-06-04 12:05
Pemandu Wisata Serang Turis karena Tolak Belanja, Polisi Turun Tangan2025-06-04 11:48
FOTO: Halloween di Kew Gardens London Siap Menakuti Pengunjung2025-06-04 14:10
Wamen Ekraf Sebut Film Gowok Bisa Jadi Media Efektif Sampaikan Pesan Sosial Budaya2025-06-04 13:54
Kala Pria Bicara Vasektomi yang Tak Pernah Jadi Opsi2025-06-04 13:51
Totok: Jurnalis dan Pengawas Pemilu Punya Peran Sama Jaga Demokrasi2025-06-04 13:40
Resesi Mengintai, Bitcoin Makin Seksi di Mata Investor!2025-06-04 12:48
Putri Raja Thailand Sirivannavari Bicara soal Mode dan Kehidupan2025-06-04 12:40
Bobot Penilaian SKB CPNS 2024 Berapa? Berikut Informasinya2025-06-04 12:36
BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham PACK, Investor Diminta Hati2025-06-04 12:27
Mayapada Bandung Sukses Angkat Tumor di Belakang Hidung Tanpa Bekas2025-06-04 12:24
Harga Minyakita Naik Gopek Lagi, Stok Hampir Kosong2025-06-04 12:10