KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga ke Luar Negeri

百科 2025-06-14 13:58:59 663

JAKARTA,quickq官网app下载 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Syahrul Yasin Limpo dan keluarga ke luar negeri. 

KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga ke Luar Negeri

Keluarga Syahrul Yasin Limpo yang dicegah ke luar negeri yakni istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI); dan cucunya bernama A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa).

BACA JUGA:Alasan Jokowi Tunjuk Kepala Bapanas Jadi Plt Menteri Pertanian

BACA JUGA:Akhirnya Polisi Tetapkan Tersangka di Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Terungkap Perannya

Selain keempat orang itu, KPK juga mencegah lima orang lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI Zulkifli, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI Tommy Nugraha, dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI Sukim Supandi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan pencegahan itu dilakukan untuk memudahkan proses pendalaman lebih jauh atas dugaan korupsi di Kementan.

"Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up & support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 5 Oktober 2023.


Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri-Rafi Adhi Pratama-

"Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," sambungnya.

BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Keberadaan Hingga Status Terbaru Mentan Syahrul Yasin Limpo, Singgung Tersangka dan Belum DPO

BACA JUGA:Misteri Mulai Terungkap, 4 CCTV Rekam Anak Perwira TNI yang Terbakar Sebelum Hingga Tewas di Lanud Halim

Pengajuan pencegahan ke luar negeri itu ditujukan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk enam bulan pertama, pada Oktober 2023 sampai dengan April 2024.

Ali mengatakan pencegahan itu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. 

"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri, sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini diantaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," tegas Ali.

本文地址:http://www.quickq-v1.com/news/40c199933.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Kondisi Prabowo

210 Instansi Terdampak Serangan Siber Akibat Pusat Data Nasional Diretas

Sah! Pengadilan Putuskan Adhi Persada Properti Lolos PKPU

Massa Doa Bersama dari Berbagai Daerah Telah Tiba di Monas

Hari Guru Nasional, Anies Singgung Kepastian Pendapatan Guru

Terlibat Kecelakaan di Tol Batang, KNKT: PO Rosalia Indah Salahi Aturan

8 Pegawai Main Judi Online Sebanyak 71 Transaksi, KPK Rilis Surat Edaran Resmi

Djarot Ingin Persidangan Ditayangkan TV, Hendri: Ahok akan Dihakimi Opini Publik

友情链接