Kecam Kasus Predator Seksual di Jepara, Komnas Perempuan Tuntut Hukuman Kumulatif
JAKARTA,quickq官网入口ios版 DISWAY.ID--Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam kekerasan seksual yang dilakukan oleh predator seksual berinisial S (21 tahun) di Jepara, Jawa Tengah.
Terlebih, pria yang kini berstatus tersangka tersebut melakukan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual kepada sebanyak 31 korban berusia di bawah umur.
BACA JUGA:Skandal Kekerasan Seksual Dokter PPDS Marak, Menkes: Saya Ditelepon Menteri PPPA
BACA JUGA:Terungkap Asal Usul Obat Bius Kasus Kekerasan Seksual PPDS RSHS: Ambil Sisa Pasien
"S (pelaku), dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan tuntutan hukumannya harus diperberat/ditambah 1 per 3 dari pidana yang dilakukan," tegas komisioner Komnas Perempuan 2025-2030 Dahlia Madanih kepada Disway, 1 April 2025.
Mengingat, tindakan S telah memenuhi empat unsur dalam Pasal 15 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), di antaranya dilakukan lebih dari 1 kali kepada lebih dari 1 korban, dilakukan terhadap anak, dan menggunakan sarana elektronik.
Tak hanya itu, unsur berikutnya apabila korban mengalami luka berat, berdampak psikologis berat, atau menular (misalnya dari informasi kepolisian, ada korban yang berniat bunuh diri).
BACA JUGA:Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kemenkes Wajibkan Tes Kejiwaan Dokter PPDS Setiap 6 Bulan
BACA JUGA:620 Laporan Perundungan PPDS Masuk Kemenkes, 3 Lainnya Pelecehan Seksual
"Menyimak tindak-tindak pidana yang dilakukan pelaku: melakukan sejumlah jenis pidana kekerasan seksual (ekploitasi, perkosaan, KSBE), maka penyidik dan penyelidik dapat menggunakan pidana yang bersifat kumulatif (delik pidana yang beragam)," paparnya.
Tindakan yang mencakup lebih dari satu tindakan pidana kekerasans eksual, seperti eksploitasi seksual (Pasal 12 UU TPKS), maka hukumannya 15 tahun dan/atau denda Rp1 miliar, jika diperberat 1 per 3.
Kemudian pidana perkosaan terhadap korban, termasuk kekerasan yang menggunakan sarana elektronik (KSBE), Pasal 14 ayat (2) UU TPKS mengatur hukuman kepada pelaku selama 6 tahun penjara dan/atau denda Rp300 juta.
BACA JUGA:Obat Bius Ditemukan Polisi pada Kasus Kekerasan Seksual PPDS RSHS Bandung, Ini Efeknya
BACA JUGA:Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
Ramah Lingkungan, PSI Dorong Penambahan Jalur Sepeda di Jakarta
Dear Mas Anies! Daripada Hamburkan Dana Gelar Formula E, Mending Bantu Warga Terdampak Pandemi
Catat, Terapkan 5 Kebiasaan Pagi Ini untuk Mencegah Pikun
Ramalan Anies di Hadapan Luhut Ternyata Terbukti Benar, Gak Meleset!
Anies Baswedan Ngaku Tidur Nyenyak Jelang Nyoblos: Perasaan Penuh Semangat!
- Ternyata Situs KPU Dapat Ratusan Juta Serangan Saat Pemilu 2024
- Fenomena SCBD, MRT Jakarta Kerahkan Tim Patroli di Dukuh Atas
- Jaringan Narkoba Fredy Pratama Kembali Ditangkap Kepolisian, 5 Tersangka Baru dan 2 DPO
- Dokter Sebut Banyak Pasutri Indonesia Tak Bercinta dengan Benar
- Ramah Lingkungan, PSI Dorong Penambahan Jalur Sepeda di Jakarta
- 4.000 Petani dan Nelayan Ramaikan Rakernas IV PDI Perjuangan
- Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Soroti Kebijakan Suku Bunga di China
- PPKM Darurat, Anies Marah
-
Anies Baswedan Ngaku Tidur Nyenyak Jelang Nyoblos: Perasaan Penuh Semangat!
JAKARTA, DISWAY.ID -Capres nomor urut 01, Anies Baswedan mengaku tidur nyenyak sebelum pencoblosan p ...[详细]
-
Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Sumatera, Polres Tangsel Amankan Ganja Kering 39 Kg
SuaraJakarta.id - Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) meringkus empat pelaku yang me ...[详细]
-
PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat
SuaraJakarta.id - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) membatalkan penetapan Upah Minimum Provinsi (U ...[详细]
-
Cemburu, Pria Habisi Nyawa Pacar di Kamar Kos di Duren Sawit
SuaraJakarta.id - Aksi keji dilakukan seorang pria berinisial IN (25). Ia nekat menghabisi nyawa san ...[详细]
-
NYALANG: Drama Gelap Dunia Tiada Ujung
Jakarta, CNN Indonesia-- Hasil kurasi redaksi untuk foto-foto unik dari sejumlah ...[详细]
-
SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial MS (37). Ia diuga telah mencabuli adi ...[详细]
-
Kronologi Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan Setengah Bugil di Kali Cikeas
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya di ...[详细]
-
Kronologi Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan Setengah Bugil di Kali Cikeas
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya di ...[详细]
-
Pembangunan Istana dan Hotel Nusantara Sesuai Target, Upacara 17 Agustus 2024 Siap Digelar di IKN
JAKARTA, DISWAY.ID--Pembangunan istana negara dan hotel Nusantara sudah berjalan dengan baik sesuai ...[详细]
-
Makan Nonstop 10 Jam, Influencer Mukbang China Meninggal Dunia
Jakarta, CNN Indonesia-- Pan Xiaoting, influencer asal China, meninggal dunia secara mendadak saat s ...[详细]
Rentan Dialami Ibu Pascamelahirkan, Apa Itu Baby Blues Syndrome?
Prabowo Ungkap Alasan Akhirnya Mengekor Presiden Jokowi di Hadapan Ribuan Dosen dan Rektor
- Sensasi Santap Hidangan Autentik Jepang di 'Langit' Jakarta
- Anggap Game Changer, Wakilnya Anies Bilang Vaksin Covid
- Bareng Anak Istri, Anies Baswedan Gelar Salat Idul Adha Di JIS
- Sebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara Baru
- Rentan Dialami Ibu Pascamelahirkan, Apa Itu Baby Blues Syndrome?
- 7 Kegiatan Sehari
- Harga Tiket Pesawat ke Paris Nonton Olimpiade 2024, Mulai Rp8 Jutaan