Geo Dipa Ajukan Arbitrase Terhadap Bumigas Energi kepada BANI
PT Geo Dipa Energi (Persero) melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan Arbitrase terhadap PT Bumigas Energi kepada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
"Hal tersebut dilakukan terkait dengan sengketa antara Geo Dipa dan Bumigas mengenai keberlakuan Perjanjian Pengembangan PLTP Dieng dan Patuha No KTR.001/GDE/II/2005 tertanggal 1 Februari 2005 yang telah dibuat dan ditandatangani oleh Geo Dipa dan Bumigas," kata Kuasa Hukum Geo Dipa, Lia Alizia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Dikatakannya, dalam Pasal 55.1 perjanjian menyebutkan secara tegas bahwa perjanjian akan berlaku bagi Geo Dipa dan Bumigas selama tiga tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan (1 Februari 2005), kecuali Bumigas dapat membuktikan kepada Geo Dipa mengenai adanya dana drawdown yang diperoleh dari penyandang dana (1st drawdown).
Lia menjelaskan, sebelum permohonan ini diajukan, perjanjian pernah dinyatakan telah berakhir terhitung sejak 17 Juli 2008 melalui Putusan Arbitrase BANI Nomor 271/XI/ARB-BANI/2007 tanggal 17 Juli 2008 karena Bumigas ternyata tidak mampu melaksanakan dan memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian.
Namun demikian, dengan adanya Putusan Mahkamah Agung Nomor 586 K/PDT.SUS/2012 tertanggal 24 Oktober 2012 yang pada pokoknya membatalkan Putusan BANI. Apabila Bumigas menganggap perjanjian berlaku kembali, maka Bumigas harus dapat memenuhi syarat untuk keberlakuan perjanjian, yaitu memberikan bukti ketersediaan dana 1st Drawdown kepada Geo Dipa sesuai dengan Pasal 55.1 perjanjian.
Tetapi faktanya, kata dia, hingga saat ini Bumigas sama sekali tidak pernah memberikan bukti ketersediaan dana 1st Drawdown kepada Geo Dipa.
"Geo Dipa bahkan telah berulang kali mengirimkan surat untuk meminta agar Bumigas dapat menunjukkan ketersediaan dana 1st drawdown kepada Geo Dipa sejak tanggal 1 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 20 Januari 2017," tutur Lia.
Kuasa hukum lainnya, Heru Mardijarto menjelaskan, karena Bumigas (tanpa menunjukkan itikad baiknya) masih belum memberikan tanggapan dan atau bukti kepada Geo Dipa terkait permintaan Geo Dipa tersebut, maka sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian, perjanjian menjadi tidak berlaku. Selanjutnya Geo Dipa tidak perlu melanjutkan proses re-negosiasi dengan Bumigas.
"Berdasarkan fakta-fakta hukum itulah, kami mengajukan Permohonan ini ke BANI sesuai dengan ketentuan Pasal 35.1 dan 35.2 dari Perjanjian agar BANI dapat menegaskan bahwa Perjanjian sudah tidak berlaku," tuturnya.
Selain itu, melalui pengajuan permohonan arbitrase di BANI ini, pihaknya juga berharap agar sengketa hukum antara Geo Dipa dan Bumigas dapat segera berakhir secara tuntas dan menyeluruh mengingat proyek pengembangan PLTP Dieng dan Patuha menjadi terhambat dikarenakan Perjanjian tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Padahal para pemberi pinjaman telah siap untuk memberikan dana kepada Geo Dipa untuk pengembangan Proyek Dieng dan Patuha ini. Namun demikian, proses pemberian pinjaman tersebut menjadi tertunda karena para pemberi pinjaman dana masih menunggu perkembangan proses hukum antara Geo Dipa dan Bumigas.
"Terlebih lagi proyek PLTP Dieng dan Patuha yang dikelola Geo Dipa ini termasuk dalam salah satu bagian dari program Pemerintah Republik Indonesia untuk ketahanan energi listrik 35.000 MW sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo dan saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu obyek vital nasional," tuturnya. (Ant)
(责任编辑:知识)
INFOGRAFIS: Angka Keberuntungan Shio di Tahun Naga Kayu
FOTO: Megahnya Adora Magic City, Kapal Pesiar Pertama Buatan China
VIDEO: Seekor Anjing di AS Kunyah Uang Majikan Senilai Rp64 Juta
Ma'ruf Amin Sebut Tak Ada Masalah Dewan Syuro di PKB
Hari Perempuan Internasional: Berbeda untuk Dunia yang Lebih Baik
- Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Soroti Batalnya Penerapan Tarif AS
- Mendagri Apresiasi Denpasar sebagai Kota dengan Kinerja SPM Terbaik di Bali/Nusra
- FOTO: Megahnya Adora Magic City, Kapal Pesiar Pertama Buatan China
- 10 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi di 2024
- Dior dan Imaji Wanita Tangguh di Paris Fashion Week
- ICP Melemah, Pertamina Akui Berdampak ke Bisnis Hulu
- Christina Aguilera Manggung Pakai Gaun Rancangan Desainer Indonesia
- Modus Judi Online Kian Variatif, PPATK: Mulai dari Kedok Money Changer Hingga Ekspor
-
KPU Konsultasi ke DPR Terkait PKPU 10/2023
JAKARTA, DISWAY. ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengajukan konsultasi ke Dewan Perwakilan R ...[详细]
-
Modus Judi Online Kian Variatif, PPATK: Mulai dari Kedok Money Changer Hingga Ekspor
JAKARTA, DISWAY.ID --Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Ke ...[详细]
-
BCA Gabung FLPP, Menteri PKP: Ini Sejarah Baru
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah menyambut babak baru dalam skema pembiayaan perumahan bersubsidi ...[详细]
-
10 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi di 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Menyambut tahun baru, sebagian orang sudah mulai menyusun rencana untuk mel ...[详细]
-
Alasan Kenapa Dilarang Bawa Cairan Lebih dari 100 ml Saat Naik Pesawat
Jakarta, CNN Indonesia-- Untuk kamu yang sering bepergian dengan pesawat, pasti sudah familiar denga ...[详细]
-
Reda Manthovani Raih Gelar Kehormatan Grand Master dari Markas Taekwondo Dunia
Warta Ekonomi, Jakarta - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda M ...[详细]
-
Soal Formula E, Gerindra Berkeras: Ini Bukan Jualan Gado
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik membantah acara balap mobil l ...[详细]
-
Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Pengin Banget Dipanggil 'Bang Emil'
JAKARTA, DISWAY.ID - Bakal calon gubernur Jakarta dari koalisi Jakarta Baru yang didukung oleh 12 Pa ...[详细]
-
INTIP: 5 Hal yang Pantang Dilakukan Saat Imlek, Bikin Ciong!
Jakarta, CNN Indonesia-- Jangan lakukan hal-hal ini saat Imlek. Kalau dilanggar d ...[详细]
-
Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan Hadiri Penutupan Muktamar PKB di Bali Besok
BALI, DISWAY.ID- Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan hadir di penutupan Muktamar Partai Kebangki ...[详细]
Australia Rilis Visa 10 Tahun untuk Kunjungan Turis ASEAN
APBN Surplus Rp4,3 triliun di April 2025, Sri Mulyani Beberkan Sebabnya
- Dokter Sebut 1 Dari 5 Orang Indonesia Mengalami Obesitas
- Modus Judi Online Kian Variatif, PPATK: Mulai dari Kedok Money Changer Hingga Ekspor
- Muktamar PKB Dibanjiri Karangan Bunga Pimpinan Partai Politik, Megawati Hingga Surya Paloh
- BCA Gabung FLPP, Menteri PKP: Ini Sejarah Baru
- Apa yang Boleh Dilakukan Saat Imlek Agar Beruntung Sepanjang Tahun?
- Istri Ridwan Kamil Nyatakan Mundur dari Pencalonan Walikota Bandung dan Gubernur Jawa Barat
- Reda Manthovani Raih Gelar Kehormatan Grand Master dari Markas Taekwondo Dunia