MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas
JAKARTA,quickq官方入口 DISWAY.ID- Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron yang menggugat peraturan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Gugatan permohonan hak uji materi itu sudah dimuat dalam situs Kepaniteraan Mahkamah Agung.
BACA JUGA:Lolos Seleksi Tulis KPK, Nurul Ghufron Apresiasi Pansel Telah Pilih Capim Berintegritas
BACA JUGA:Nurul Ghufron Pede Kembali Terpilih Jadi Pimpinan KPK
"Amar putusan: tolak permohonan keberatan HUM (Hak Uji Materi)," demikian bunyi yang dilansir dari laman Kepaniteraan MA pada Senin, 19 Agustus 2024.
Sebelumnya, pada April lalu, Nurul Ghufron mengajukan uji materi Perdewas Nomor 3 dan 4 Tahun 2021 ke MA.
Menurut Ghufron, Dewas KPK seharusnya tidak membawa lebih lanjut laporan masyarakat terhadap dirinya ke dalam persidangan etik.
Dalam hal ini, Ghufron memandang laporan tersebut sudah kedaluwarsa jika mengacu kepada Peraturan dewas. Atas alasan itulah ia mengajukan gugatan.
BACA JUGA:KPK Ungkap Pengadaan Tanah Kuburan di Sumatera, Nurul Ghufron: Proyek Mati Saja Masih Dikorupsi
Selain ke MA, Ghufron juga membawa tindakan Dewas tersebut ke Pengadilan T1ata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan ke Bareskrim Polri.
Ghufron sebelumnya dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menyalahgunakan pengaruh meminta pihak Kementan memutasi pegawai berinisial ADM ke daerah.
Dalam perkara itu, wakil ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, turut dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik yang sama. Namun, Dewas KPK hanya menyidangkan Ghufron.
-
Ahli Anatomi Jelaskan soal Penggunaan Jenazah untuk KadaverBupati Bogor dan Putrinya Juga Dinyatakan Positif CoronaGibran Soal IKN: Banyak yang Gagal Paham, Penggunaan APBN Hanya 20 Persen!7 Tempat Ngabuburit Asyik di Jakarta, Seru Menanti Waktu Berbuka PuasaKPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMNIkut Dongkrak Ekonomi, TCI Siap Pamerkan Wisata Asli IndonesiaKPK Periksa Rizal Ramli Soal Kasus BLBI7 Tempat Ngabuburit Asyik di Jakarta, Seru Menanti Waktu Berbuka Puasa3 Resep Singkong Thailand yang Mudah dan PraktisGugat Foto Editan, Evi Tuding Farouk Dapat Bisikan dari Anak Buahnya
下一篇:Berapa Lama Membakar Ikan Utuh agar Matang Merata?
- ·5 Rekomendasi Menu Bakar
- ·Dinilai Umbar Konten Pornografi, Kemkominfo sebut Kimi Hime Kena Pasal Berlapis
- ·Berada di Peringkat 74, Kecakapan Bahasa Inggris Indonesia Masih Rendah
- ·Jokowi Janji Segera Terbitkan Amnesti Baiq Nuril
- ·Kemenkes Prediksi Ada 500 Ribu Kasus HIV di Indonesia
- ·Ternyata Senjata Ini yang Dipakai Brigadir Rangga saat Tembak Bripka Rahmat
- ·Yasonna Ungkap Rahasia di Balik Pemberian Amnesti Baiq Nuril
- ·FOTO: Busana Paling Memukau di Karpet Merah Piala Oscar 2025
- ·Sukses di 2023, IDCTA Kembali Gelar Carbon Digital Conference 2024
- ·Kapolri: 146 Teroris Berhasil Ditangkap Sepanjang 2023, 256 Napiter Lepas Baiat
- ·Saat Habib Rizieq Ogah Temui TNI
- ·KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan
- ·Toyota bZ5, SUV Bertenaga Listrik Berbanderol Rp292 Juta
- ·7 Penyebab Perut Buncit saat Puasa, Sering Dilakukan Tapi Tak Disadari
- ·Emil Dicecar Pertanyaan Begini Sama Penyidik
- ·4 Hal Ini Jadi Alasan Jusuf Kalla Dukung Anies
- ·52 Kuota PPDS Hospital Based Dibuka, Cek Daftar Program Studi dan Rumah Sakitnya
- ·Panen Kriktik, TPF Novel: Kami Tidak Mau Didikte!
- ·Bertemu Xanana, Wiranto Bahas Perbatasan Indonesia
- ·Kasus Kerumunan di Petamburan, Setelah Anies Siapa Lagi?
- ·Pemerintah Resmi Permudah Pembebasan PPN dan PPnBM untuk Perwakilan Negara Asing
- ·Kasus Besar Sepanjang 2023 Diungkap Polda Metro Jaya, Jual Beli Ginjal Hingga Video Porno
- ·Eks Pramugari Peringatkan Penumpang soal Modus Pencurian di Pesawat
- ·Dituduh Bertemu dan Bocorkan Data Penyidikan ke Syahrul Yasin Limpo, Kapolda Angkat Bicara
- ·Ini 5 Perusahaan Tambang yang Kantongi Izin Resmi di Raja Ampat
- ·Politikus PAN Diperiksa KPK, Siapa?
- ·BBM Pertalite Resmi Menghilang di SPBU Ini
- ·Emil Dicecar Pertanyaan Begini Sama Penyidik
- ·Apa Itu Nolep? Kenali Ciri
- ·Izin Acara Dicabut Sepihak, Anies: ASN Harus Netral dan Tak Persulit Paslon
- ·BBM Berkualitas, Kunci Performa Maksimal Kendaraan
- ·7 Penyebab Perut Buncit saat Puasa, Sering Dilakukan Tapi Tak Disadari
- ·Doa Berbuka Puasa Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
- ·Kasus Besar Sepanjang 2023 Diungkap Polda Metro Jaya, Jual Beli Ginjal Hingga Video Porno
- ·Akademisi Desak Peningkatan Kesejahteraan Guru: Padahal Dana Besar dan Ada Asosiasi Guru
- ·7 Tanaman Ini Dapat Mencegah Ular Masuk ke Rumah