时间:2025-06-04 14:28:40 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID -Indonesian American Lawyers Association (IALA) atau Asosiasi Pengacara Indonesia quickq怎么买会员才有全局
JAKARTA,quickq怎么买会员才有全局 DISWAY.ID -Indonesian American Lawyers Association (IALA) atau Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat telah menyampaikan Amicus Curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada Rabu, 17 April 2024.
Perwakilan IALA Bhirawa Jayasidayatra Arifi menjelaskan alasan pihaknya menyampaikan Amicus Curiae karena ingin mengawal dan mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berlangsung secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER dan JURDIL).
Adapun yang menjadi latar belakang dari Amicus Curiae yang disampaikannya itu lantaran adanya kajian yang dinilai berpotensi mendegradasi legitimasi hasil kerja MK.
BACA JUGA:Peluang Amicus Brief Megawati Diungkap Reza Indragiri: Kesamaan Identitas Akan Mengganggu Penilaian Netralitas
"Salah satu latar belakang dari penyusunan dan penyampaian Amicus Curiae dari kami adalah hasil kajian atas beberapa peristiwa yang menurut dinilai berpotensi mendegradasi egitimasi hasil kerja MK RI sebagai institusi yang merupakan salah satu produk utama era reformasi," ujar Bhirawa Jayasidayatra Arifi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.
Adapun selama masa tahapan Pemilu, kata Bhirawa Jayasidayatra Arifi, IALA telah melakukan studi komparatif untuk mengamati proses Pemilu 2024 dari sisi perbandingan tata cara penyelesaian benturan hukum atau conflict of laws.
Apalagi dalam konteks undang-undang dan ketentuan yang berlaku, karena menurut Bhirawa, itu menyangkut yurisdiksi dan wewenang berbagai lembaga dan perangkat penyelenggara Pemilu di Indonesia.
"Termasuk Mahkamah Konstitusi Indonesia dalam konteks memutuskan ketentuan persyaratan calon presiden dan wakil presiden," imbuhnya.
BACA JUGA:Apa Itu Amicus Curiae? Diajukan Ratusan Guru Besar dan Masyarakat Sipil ke MK
Begitu pula dengan kajian-kajian IALA yang kata Bhirawa, secara khusus membahas tentang norma-norma etika dalam menjaga kepercayaan dan keyakinan publik atas sistem pemerintahan sipil.
"Apabila ada upaya atau tindakan hukum yang diambil dari pihak yang memiliki kepentingan dalam sistem pemilu secara langsung dan tidak langsung," kata Bhirawa.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi berperan sebagai institusi penjaga amanah Konstitusi dengan berbagai kewenangan salah satunya menguji undang-undang terhadap konstitusi serta memutus perselisihan tentang hasil Pemilihan Umum," sambungnya.
Melalui Amicus Curiae ini, IALA percaya bahwa MK dapat menjaga amanah kepercayaan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Indonesia.
"Berharap agar MK RI dapat selalu menjunjung tinggi sumpah jabatan, etika, kepatuhan terhadap hukum, dan loyalitas kepada bangsa dan negara," tandasnya.
Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Cuma Dikasih Waktu 3 Hari2025-06-04 14:27
Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur2025-06-04 14:16
Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia2025-06-04 14:11
Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah2025-06-04 13:51
Pemkab Kediri Gelar Bazar UMKM Hari Santri 2024: Santri Perekat Bangsa2025-06-04 13:28
Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa2025-06-04 13:12
Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak2025-06-04 12:45
Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win2025-06-04 12:26
Cara Menanggapi Curhatan Teman yang Ingin Bunuh Diri2025-06-04 12:26
Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan2025-06-04 11:50
Tak Ada Nama Jokowi dan Gibran Dalam Susunan Partai Golkar, Penonton Kecewa?2025-06-04 14:28
Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik2025-06-04 14:10
Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu2025-06-04 13:40
VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar2025-06-04 12:55
2.000 Warga Telepon Pemprov DKI, Takut Positif Corona, Eh Gak Tahunya Cuma Flu2025-06-04 12:50
Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!2025-06-04 12:31
Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah2025-06-04 12:08
Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan2025-06-04 12:07
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari 20252025-06-04 12:04
Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta2025-06-04 11:45