时间:2025-05-28 20:20:55 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menghimbau kepada seluruh partai politik pese quickq下载苹果手机版
JAKARTA,quickq下载苹果手机版 DISWAY.ID -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menghimbau kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 untuk tidak kampanye terselubung selama bulan Ramadan 1444 Hijriyah.
Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja lantaran banyak partai politik, khususnya partai politik peserta pemilu yang memanfaatkan momen Ramadan untuk melakukan kampanye terselubung.
“Tidak boleh ada ajakan mengajak (masyarakat untuk memilih peserta Pemilu tertentu),” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Maret 2023.
BACA JUGA:Penumpang Boleh Buka Puasa di Bus, PT TransJakarta Ungkap Syaratnya
BACA JUGA:Bupati Tanjung Jabung Timur Hujat PetroChina dan SKK Migas: Gak Perlu Mereka, Kalau Perlu Bubarkan Saja
Sebelumnya, hal senada juga sempat disampaikan oleh anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. Dia meminta kepada Bakal Calon Presiden (Bacapres) untuk tidak memanfaatkan dan melakukan kampanye terselubung selama bulan Ramadan.
Salah satu yang disorotinya, yakni melakukan kampanye terselubung dengan alasan kegiatan agama pada rumah ibadah.
"Di tempat tempat ibadah karena kalau itu maka kita akan melakukan penindakan terhadap partai politiknya," kata Lolly Suhenty, Sabtu, 18 Maret 2023.
Meskipun begitu, Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihak masih memperbolehkan kepada seluruh partai politik atau Bacapres untu melakukan aktifitas kebaikan, seperti berbagai kepada masyarakat selama bulan Ramadan.
BACA JUGA:9 Amalan Sunnah Kala Berbuka Puasa, Salah Satunya Bukber Bersama Saudara atau Teman
BACA JUGA:Respect! Cristiano Ronaldo Ucapkan Selamat Ramadan ke Seluruh Umat Muslim di Dunia
“Bawaslu mengimbau silakan gunakan kesempatan ini untuk berbuat kebaikan tetapi sepanjang tidak menyalahi aturan yang diatur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Bawaslu RI telah menegaskan kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Tidak hanya itu, bahkan pihak Bawaslu RI juga meminta kepada seluruh peserta Pemilu untuk mengikuti tahapan Pemilu 2024 yang sudah dijadwalkan.
Tabungan Nasabah 'Sultan' di BNI Makin Menggunung, Kini Tembus Rp5 Triliun2025-05-28 20:02
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemahan2025-05-28 19:53
FOTO: Menari dalam Balutan Kebaya Warna2025-05-28 19:41
Cegah Pikun, Konsumsi 5 Buah Ini untuk Meningkatkan Daya Ingat2025-05-28 19:28
Ganjar Berkomitmen Mengembalikan Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum2025-05-28 18:21
Mahfud MD Ungkap Tidak Ada Tawaran Gabung di Kabinet Prabowo2025-05-28 18:10
PLTA Batoq Kelo 300 MW Resmi Dimulai, Target Operasi 20312025-05-28 18:07
Kolaborasi Allianz Syariah–OCBC Hadirkan Inovasi Asuransi Jiwa Berbasis Syariah2025-05-28 17:54
5 Makanan Penyebab Gagal Ginjal, Terlihat Sehat Padahal Tidak2025-05-28 17:41
PLTA Batoq Kelo 300 MW Resmi Dimulai, Target Operasi 20312025-05-28 17:34
Cara Cek Aplikasi Bansos Kemensos, Ini Langkah dan Manfaatnya2025-05-28 20:02
Suka Kasih Bekal Anak Mi Campur Nasi? Ini Bahayanya2025-05-28 19:16
Kadin Optimis Deal Dagang RI2025-05-28 19:12
Spanyol Diprediksi Salip Prancis Jadi Destinasi Terfavorit di Dunia2025-05-28 18:53
Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa Masih Tuntut Keadilan di Depan MA2025-05-28 18:46
Hadiah Anant Ambani untuk Groomsmen: Jam Tangan Rp3 M2025-05-28 18:36
Hindari 5 Makanan Ini Kalau Tak Ingin Kolagen Rusak, Wajah Jadi Tua2025-05-28 18:31
Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Aceh, 5 Orang Diamankan2025-05-28 18:09
Anies Janji Bentuk Pendidikan Jakarta Setara Luar Negeri2025-05-28 17:57
BNPB Janji Bakal Beri Bantuan untuk Perbaikan Rumah Warga yang Terdampak Erupsi Gunung Ruang2025-05-28 17:54