- Warta Ekonomi,quickq苹果版安装包 Jakarta -
Kepolisian Resor Brebes, Jawa Tengah, menahan pelawak sekaligus politisi Nurul Qomar alias Qomar atas dugaan kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3 dari salah satu perguruan tinggi di Jakarta.
Kepala Polres Brebes AKBP Aris Supriyono di pada wartawan di Brebes, Selasa, mengatakan bahwa tersangka terpaksa dijemput paksa setelah beberapa kali mangkir untuk diperiksa oleh polisi.
"Tersangka terpaksa dijemput paksa di rumahnya karena beberapa kali dipanggil tidak datang," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Triagung Suryomicho mengatakan Nurul Qomar memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan diri sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus).
"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor. Tersangka melanggar pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya.
Terkait alasan mangkirnya Nurul Qomar untuk diperiksa, kata dia, kuasa hukum tersangka sudah mengajukan permohonan cek kesehatan terhadap kliennya.
"Tadi (Selasa, red.) ada permohonan dari pengacara tersangka untuk dilakukan cek kesehatan terhadap kliennya. Bahkan, pihak pengacara juga mengajukan permohonan agar tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka dengan alasan kesehatan yakni menderita penyakit asma," katanya.
顶: 4踩: 4
Palsukan Ijazah S2
人参与 | 时间:2025-06-03 05:39:33
相关文章
- Polisi Akui Belum Juga Tangkap Pelaku Pembunuhan Editor Metro TV
- 日本视觉传达专业TOP院校推荐!
- 产品设计作品集怎么做
- Turun Berat Badan 5 Kg dalam Seminggu, Memangnya Bisa?
- KPK Tetapkan Dirut PLN Tersangka, Lihat Reaksi Jokowi
- 美术生怎么留学?条件有哪些?
- Kemenkes: Setiap Tahun 2.500 Bayi Indonesia Lahir dengan Thalasemia
- 英国诺丁汉大学一年留学费用多少?
- 12 Hidangan Pembawa Keberuntungan untuk Perayaan Imlek 2025
- Mau Daftar Jadi Pengawas TPS Pemilu 2024? Simak Syarat dan Ketentuannya di Sini
评论专区