Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan kajian terhadap pembatasan sejumlah unit-unit kegiatan selama pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan terkait pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta agar jam operasional pusat perbelanjaan, tempat publik, dan jumlah pegawai bekerja dari kantor dibatasi.
"Terkait permintaan Pak Luhut agar semua perlu ada evaluasi, perlu ada pengetatatan, kita sedang melakukan kajian," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020).
"Akan kami teliti kembali, kami akan cek kembali unit-unit kegiatan lain, apakah juga perlu diperketat atau tidak. Kalau diperketat berapa persentasenya, sedang kami lakukan kajian-kajian," sambungnya menjelaskan.
Baca Juga: Ketika Luhut Pandjaitan Kasih Perintah ke Anies Baswedan, Rupiah Bimbang!
Ariza menjelaskan, hasil kajian itu akan disampaikan setelah tanggal 22 Desember 2020. Sebab, kata dia, hingga tanggal tersebut, Pemprov DKI Jakarta masih menerapkan PSBB transisi.
"Sekarang kan sudah kita berlakukan PSBB Transisi sampai tanggal 22 (Desember). Nanti setelah tanggal 22, sekarang kita akan kaji, kita akan umumkan wilayah-wilayah mana, unit-unit mana yang perlu ada pengetatan," jelasnya.
Ariza menegaskan, pihaknya pun akan memastikan pelaksanaan PSBB lebih baik lagi. Termasuk juga penerapan protokol kesehatan. "Kita terus bekerja agar penyebaran virus Covid-19 ini bisa terus menurun," ujarnya.
相关推荐
- BBTN Bocorkan Rencana Usai Resmi Caplok Bank Victoria Syariah
- Cuaca Buruk, Polri Hentikan Sementara Proses Evakuasi Kapolda Jambi
- Viral, Pria Panik Nangis Histeris Gara
- Perlu Dicatat! Ayah David Ozora Tegaskan Tak Akan Berdamai dengan Shane, Mario dan AG
- Tersangka Mutilasi Ciamis Dicek Kejiwaannya, Kepolisian Ungkap Perilakunya
- Dana Ilegal ke Parpol Rp 1 Triliun Untuk Pemenangan Pemilu 2024 Diusut Polri dan PPATK
- Belum 'Nginap' di Lapas Salemba, Bharada E Kembali Dititipkan di Rutan Bareskrim
- Studi: Tarif Hotel Kian Mahal, Orang RI Jarang Batalkan Reservasi