Bank Woori Saudara Hadapi Kasus Fraud Rp1,2 Triliun, OJK Klaim Telah Beri Peringatan Sejak 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tengah melakukan tindakan pengawasan intensif atas dugaan fraud di PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA). Dugaan penipuan tersebut melibatkan transaksi negotiable letter of credit(LC) dengan satu debitur yang diduga turut melibatkan pihak internal bank.
“Indikasi fraud terjadi atas transaksi negotiable LC jatuh tempo terhadap satu debitur bank yang diduga melibatkan pihak internal Bank dengan potensi nilai kerugian masih diperhitungkan karena masih dalam proses investigasi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Jumat (13/6/2025).
OJK menyebut, Bank Woori Saudara telah melaporkan kasus tersebut pada kesempatan pertama dan melakukan sejumlah langkah mitigasi. Di antaranya, investigasi internal, penonaktifan pihak yang diduga terlibat, koordinasi dengan firma hukum, serta komunikasi intensif dengan debitur untuk penyelesaian kewajiban.
Baca Juga: OJK Endus Potensi Fraud Kredit Bank Woori Senilai US$78,5 juta Sejak 2023
Bank juga disebut tengah mempersiapkan pelaporan kepada kepolisian atas indikasi fraud tersebut.
Dian mengungkapkan bahwa OJK telah melakukan pemeriksaan sejak awal Juni 2025 dan mengingatkan Bank sejak 2023 atas potensi kelemahan proses bisnis terkait transaksi LC debitur dimaksud.
“OJK akan menindak tegas terhadap pengelolaan kegiatan usaha Bank yang tidak didasarkan atas prinsip-prinsipGood Corporate Governance(POJK No.17 Tahun 2023) dan yang mengabaikan integritas pelaporan keuangan (POJK No.15 Tahun 2024),” tegasnya.
Ia juga menyatakan OJK akan melakukan penilaian kembali terhadap pihak-pihak utama yang bertanggung jawab atas pengelolaan usaha Bank, sesuai POJK No.34/POJK.03/2018 jo. POJK No.14/POJK.03/2021.
Baca Juga: Terlibat Skandal Fraud Kredit Senilai US$78,5 Juta, Bank Woori Saudara Buka Suara
Sebelumnya, induk usaha Bank Woori Saudara, Woori Bank Korea (WBK), mengungkapkan adanya potensi fraud yang melibatkan eksposur kredit hingga US$78,5 juta atau setara Rp1,28 triliun kepada eksportir menengah asal Indonesia. Namun, Corporate Secretary SDRA, Wuryanto Suyud, menegaskan angka tersebut merupakan total eksposur transaksi, bukan kerugian aktual.
“Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
(责任编辑:探索)
- Tak Berangus Hak Berpendapat, Polisi Izinkan Massa Gelar Aksi di Patung Kuda
- Bagaimana Mengatasi Iman yang Sedang Turun?
- Comeback ke Dunia Politik, Anas Urbaningrum: Gantung Harapan di Monas! Lupa Soal Gantung Diri?
- 4 Penyebab Berat Badan Naik Saat Puasa: Mager sampai Stres
- KKP Ingatkan Pentingnya Laporan Tahunan Pemanfaatan Ruang Laut ke Operator Kabel Laut
- Dukung Pengurangan Sampah Plastik, Pertamina Perkenalkan Bank Sampah Abhipraya di Cilacap
- Harvey Moeis Pakai Celana Panjang Mewah Rp16 Juta saat Ditangkap
- Miniso Transmart Resmi Dibuka Hari Ini, Yuk Serbu!
- Mardiono Akui Belum Terima Undangan Untuk Dalam Kabinet Mendatang
- Panji Gumilang Koreksi BAP 5 Kali Sebalum Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Wakapolri Akui Jajarannya Sempat Beritahu Bripda IDF Tewas karena Sakit: Agar Tidak Syok
- Respons Kejagung Soal Ancaman Pengawal Airlangga Hartarto Tembak Wartawan Usai Pemeriksaan
- Biadab! KKB Serang Polsek Homeyo Papua Tengah, 1 Warga Sipil Tewas
- 7 Rekomendasi Destinasi Solo Traveling yang Aman untuk Perempuan
- KKP Hadirkan Tiga Inovasi Layanan Publik Berpihak pada Keberlanjutan
- Mudik Setelah Sahur atau Berbuka Puasa, Mana yang Lebih Aman?
- Asuransi Syariah Digital SalingJaga Raih Penghargaan Internasional
- Dorong Inovasi Keuangan Digital, BI
- Dinilai Mengadopsi FCTC, Serikat Pekerja IHT Protes PP 28/2024
- Bacaan Surat tentang Lailatul Qadar, Lengkap Latin dan Artinya