Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
JAKARTA,quickq最新版本安卓下载 DISWAY.ID - Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 pada Rabu, 15 Mei 2024.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi pada pukul 09.00 WIB.
"Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan jam 09.00 WIB pagi ini. Namun kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan," ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu 15 Mei 2024.
BACA JUGA:2 Bulan Sejak Ancaman Eksekusi Pilot Susi Air, Egianus Kagoya Hilang Tanpa Kabar
BACA JUGA:Syarat Pendaftaran STMKG 2024 Usia dan Tinggi Badan, Lulus Auto Jadi PNS
Lebih lanjut, Ketut menjelaskan pihaknya juga memeriksa saksi lainnya. Hanya saja, ia belum mau merinci siapa saja saksi tersebut.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015–2022.
Kasus ini diusut sejak awal Januari 2024. Sejauh ini sudah ada 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS 2024
BACA JUGA:Manchester City Butuh Ace Terakhir Raih Gelar Liga Premier, Guardiola: Ibarat Bermain Tenis Grand Slam Wimbledon
Adapun kerugian akibat kasus ini mencapai Rp271.069.688.018.700.
Adapun 21 tersangka ini adalah sebagai berikut:
1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:焦点)
- DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna
- Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor
- Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...
- Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...
- Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor
- Sebulan Sudah Anies Positif Corona, Kok Gak Sembuh
- Ketum Projo Enggan Tanggapi Sikap Politik PDIP: Terserah Saja
- Tersangka Mutilasi Ciamis Dicek Kejiwaannya, Kepolisian Ungkap Perilakunya
- Kasus Kerumunan Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya
- Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini
- Prof Salim Said Tokoh Pers dan Pengamat Militer yang Kini Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya
- Ujung Kisruh RKT, Golkar Ngambek dengan Sikap PSI yang Inkonsisten
- Massa Habib Rizieq Ditangkap, Jawara Betawi: Kami Sudah Turuti Aturan Main!
- Ini yang Dilakukan Tersangka Sebelum Mutilasi Istrinya di Ciamis
- 1 Januari 2025 Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo
- Warga Jakarta Gak Mau Divaksin Corona? Siap
- Pengacara Baiq Nuril Ogah Minta Ini ke Jokowi
- Kasus Kerumunan Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya
- PNM Mekaar Bantu Transformasi Bisnis Ibu Putri: Dari Pinjaman Rp2 Juta hingga masuk Mall
- Cerita di Balik Tas Branded Mahal, Ternyata SYL Pernah Marahi Istri