WHO Sebut JN.1 Variant of Interest Tapi Risiko Rendah
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan Covid JN.1 sebagai variant of interesttapi risikonya rendah.
Pada Selasa (19/12), WHO menetapkan Covid JN.1 sebagai variant of interest (VOI). Varian yang masuk dalam VOI berarti memiliki kemampuan genetik yang bisa memengaruhi karakteristik virus.
Pengaruh di sini bisa berarti tingkat keparahan penyakit, pelepasan kekebalan, penularan dan kemampuan menghindari diagnostik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, JN.1 mengakibatkan banyak kasus Covid-19 terutama di AS. CDC AS menyebut pada 8 Desember 2023, JN.1 menyumbang sekitar 15-29 persen kasus.
Hanya saja, ahli virologi Andrew Pekosz menyebut varian ini tidak menimbulkan risiko lebih besar.
Senada dengan CDC, saat ini belum ada bukti JN.1 memicu peningkatan risiko kesehatan masyarakat.
WHO pun mengatakan vaksin yang ada saat ini akan terus melindungi terhadap keparahan dan kematian akibat JN.1 dan varian lain yang beredar.
(els/chs)-
Anggaran Dipangkas 54%, KY Tak Bisa Penuhi Permintaan MA Buka Seleksi Calon Hakim Agung 20255 Penyakit Paling Langka di Dunia, Ada yang Berubah Jadi 'Batu'Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke PolriNiat, Doa, dan Tata Cara Sholat Nisfu SyabanFOTO: Arsitektur Menawan Kantor Pos Ratusan Tahun di Saigon VietnamFOTO: Pesta Kerajinan Tangan di Inacraft 2024VIDEO: Pesona WarnaPenyebaran Hoax Jelang Pemilu 2024 Meningkat, Polri Bakal Lakukan Patroli SiberJangan Keliru, Ini Beda Nyeri Dada Karena Maag dengan Sakit JantungHonorer Resah dengan Skema PPPK Model Baru, BKN Akui Ada Perubahan
- ·FOTO: Haru Peziarah Sentuh Ka'bah Setelah Ditutup Akibat Pemeliharaan
- ·5 Makanan yang Dilarang Dikonsumsi Penderita Kencing Manis
- ·Jaringan Dealer BYD Bangkrut, Sekarang Tempatnya Kosong Tersisa 2 Staf
- ·Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri
- ·Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024, Diumumkan Mulai Hari Ini
- ·Meski 'Berbeda', Aku Bersyukur Lahir di Tahun Kabisat
- ·KPK Cegah Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Keluar Negeri
- ·Sejarawan Sebut Anies Baswedan Durhaka Jika Tidak Lakukan Ini
- ·Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap I, Cair Tiap 3 Bulan
- ·Usai Ekshumasi Hari Ini, Polisi Rencanakan Bongkar Korban Serial Killer Lainnya
- ·Bukan Jatuh, Polri Tegaskan Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Tebing
- ·Penyebaran Hoax Jelang Pemilu 2024 Meningkat, Polri Bakal Lakukan Patroli Siber
- ·Survei: 41 Persen Pria Jepang Usia 30
- ·Honorer Resah dengan Skema PPPK Model Baru, BKN Akui Ada Perubahan
- ·Tujuan Wisata Musim Panas Amalfi di Italia Kini Punya Bandara 'Baru'
- ·Hampir 50 Persen Bumil di Indonesia Idap Anemia, Ini Bahayanya
- ·Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren Sesuai Surat Edaran Kemenag, Berikut Isinya!
- ·Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE, 34 Polda dan 119 Polres Sudah Pakai
- ·Haikal Hassan Digarap Polisi, Pengacara Habib Rizieq Buka Suara
- ·Petani Merugi Kala Panen Raya, Hasil Panen Ditumpuk di Pinggir Jalan
- ·Jadwal Penerapan Contraflow Selama Libur Nataru 2024
- ·Kasus Lama Dikorek
- ·7 Cara Meredakan Sakit Kepala, Ampuh Meski Tanpa Obat
- ·Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto bakal Dicopot dari Jabatannya
- ·FOTO: Wanita Penyintas Serangan Air Keras Jadi Model Lookbook
- ·Nilai Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi ASABRI Dianggap Tak Sesuai Fakta
- ·Aktivitas Seru, Harga Tiket Masuk Dufan, dan Promo Akhir Tahun
- ·FOTO: Koleksi Klasik Berakar Budaya Romawi dan Kisah Cinta Fendi
- ·Waspada 3 Risiko ini Jika Ibu Mau Hamil Lagi Setelah Operasi Caesar
- ·Kasus Naik di Sejumlah Daerah, Waspada Gejala Demam Berdarah Ini
- ·7 Cara agar Bisa Fokus Saat Bekerja, Pilih Musik yang Tepat
- ·Habib Bahar Diproses Secepat 'Kilat', Polri Diminta untuk Adil dalam Penanganan Kasus Lainnya
- ·Ini Asal Usul Cekcok Anggiat Pasaribu vs Arteria Dahlan, Masalah Sebenarnya Begini...
- ·Sandiga Uno dan Prabowo Hadir di Perayaan HUT Partai Gerindra ke
- ·VIDEO: Keseruan Malam Tahun Baru dan Sambut Olimpade di Paris
- ·Polri Tangkap Dua DPO Kasus Gagal Ginjal Akut Anak