Resep Air Nabeez, Minuman Sari Kurma Favorit Rasulullah
Daftar Isi
- Resep Membuat Air Nabeez
- Manfaat minum air nabeez
- Pantangan ketika membuat air nabeez
- 1. Tidak mencampurkan kurma matang dan tidak matang,“quickq官网” atau kurma dengan kismis
- 2. Tidak mencampurkan nabeez dengan susu
- Apakah nabeez bisa berubah menjadi haram?
Air nabeez merupakan air rendaman kurmayang dikenal sebagai minuman kesukaan Nabi. Simak resepnya berikut ini.
Kurma jadi makanan favorit di bulan Ramadhan, terutama saat berbuka puasa. Selain dimakan langsung, kurma juga bisa dikonsumsi dengan airnya atau nabeez.
Dikatakan dalam hadis bahwa Rasulullah menyukai minuman yang dingin atau minuman yang halal dan menyehatkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() |
"Dinamakan nabeez kurma adalah ketika seseorang menaruh kurma di sebuah tempat yang ada airnya dan membiarkannya (dalam waktu yang lama) hingga berbau dan airnya menjadi manis."
Resep Membuat Air Nabeez
![]() |
Mengutip unggahan di Instagram Halal Influencer Aisha Maharani, berikut ini resep dan cara membuat air nabeez yang benar. CNNIndonesia.comtelah meminta izin untuk mengutip unggahan tersebut.
1. Rendamlah beberapa butir kurma (disunahkan dalam bilangan ganjil) ke dalam air matang di dalam segelas air.
2. Disarankan untuk dibuat pada waktu sore hari menjelang malam, dan pastikan gelas rendaman kurma tertutup sempurna.
3. Setelah 8 sampai 12 jam perendaman, air rendaman kurma dapat diminum dan buah kurma hasil rendaman dapat dimakan.
Lihat Juga :![]() |
Manfaat minum air nabeez
Air nabeez merupakan jenis minuman beralkali yang dapat membantu membuat kelebihan asam dalam perut serta memperbaiki sistem pencernaan tubuh.
Air nabeez juga bermanfaat sebagai detox yang mana dapat membantu menyingkirkan racun di dalam tubuh.
Air nabeez merupakan minuman yang tinggi akan fiber sehingga mampu memperlancar proses pencernaan dan menajamkan ingatan.
Lihat Juga :![]() |
Pantangan ketika membuat air nabeez
Melansir laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), meski air nabeez halal dikonsumsi tetapi terdapat peluang nabeez berubah menjadi khamar.
Hal itu mengakibatkan proses pembuatan air nabeez membutuhkan beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain :
1. Tidak mencampurkan kurma matang dan tidak matang, atau kurma dengan kismis
Diriwayatkan dari Abu Qatadah r.a, ia berkata, Rasulullah saw bersabda, "Jangan kalian membuat minuman dengan mencampurkan kurma yang hampir matang dengan kurma yang sudah matang.
Jangan kalian membuat minuman dengan mencampurkan kismis dan kurma. Tetapi pisahkanlah keduanya pada tempat masing-masing." (HR Bukhari)
2. Tidak mencampurkan nabeez dengan susu
Menurut kitab Ath-Thibbun Nabawi karya Imam Ibnul Qayyim (Hal. 324), Bab "Berbagai Anjuran yang Bermanfaat dalam Pengobatan dan Gaya Hidup", dinyatakan :
"Barang siapa yang menggabungkan dalam lambungnya susu dengan nabeez, maka apabila ia menderita lepra atau asam urat, tidak ada yang disalahkan kecuali dirinya sendiri."
Lihat Juga :![]() |
Apakah nabeez bisa berubah menjadi haram?
Air nabeez pada dasarnya merupakan air rendaman yang dapat bertahan satu hingga dua hari apabila disimpan di dalam lemari es.
Apabila rendaman air nabeez melebihi tiga hari, maka akan menjadi arak atau khamr, sehingga hukumnya haram untuk diminum. Jadi pastikan untuk membuat air nabeez sesuai dengan ketentuan dan diminum ketika masih segar.
(责任编辑:知识)
- ·4 Shio Paling Ciong di 2024, Naga Kena Sial di Tahun Naga?
- ·Yang Tersisa di Medan Zoo, Potret Buram Pengelolaan Satwa di Indonesia
- ·SETROOM: Berdebar
- ·Ferdy Sambo Divonis Mati, Kejagung Tunggu Langkah Hukum Selanjutnya
- ·FOTO: Pasar Burung Pramuka yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
- ·3 Kelompok yang Paling Bahaya Jika Hamil Usia 35 Tahun ke Atas
- ·KPK Cegah 4 Anggota DPRD Jatim Untuk ke Luar Negeri
- ·Tak Punya Bandara, Negara Ini Tetap Sambut Jutaan Turis Tiap Tahun
- ·BPK Temukan Indikasi Korupsi Senilai Rp33,5 Triliun dan US$841 Ribu
- ·SETROOM: Berdebar
- ·INFOGRAFIS: Temu Kunci, Rempah Sayur Bening Kaya Manfaat
- ·Cum Date 13 Juni, Simak Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Tunai PGEO Rp53,09 per Saham
- ·Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut PT Afi Farma Dilimpahkan ke Kejagung
- ·Kasus Penipuan Undangan Pernikahan, Polisi: Modus Penipuan Baru
- ·Media Asing Soroti Momen Sunyi Senyap Bali Kala Nyepi
- ·Presiden Jokowi Jawab Permintaan Ibu Bharada E: Singgung Intervensi Proses Hukum
- ·Harapan Kuasa Hukum Putri Candrawathi Terhadap Tuntutan JPU, Singgung Membesarkan Anak
- ·Polri Kembali Tahan Bos KSP Indosurya Henry Surya Terkait Kasus Pencucian Uang
- ·SETROOM: Berdebar
- ·29 Juta Turis Kunjungi Malaysia pada 2023, Indonesia Sumbang Berapa?