Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Janjikan...
Polisi menegaskan pihaknya profesional mengusut kasus SM,quickq手机安卓下载 wanita yang membawa anjing ke dalam masjid di kawasan Sentul, Jawa Barat. Proses penyelidikan akan tetap berlanjut meski tersangka mengalami gangguan kejiwaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Iksantyo Bagus Pramono mengatakan, biar hakim dalam persidangan yang menentukan.
"Kalaupun ada hasil rekam medis dari kedokteran dan lain lain, proses sidiknya tetap, nanti kita masukan ke dalam jaksa, nanti ada persidangan, biarkan nanti hakim yang akan menentukan. Jadi, kita profesional saja," kata Bagus di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, belum lama ini.
Ia pun meminta semua pihak tak usah khawatir akan penegakan hukum. Pihaknya juga sudah mendekati tokoh agama menjelaskan status kasus ini.
Sementara itu, Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi AM Dicky mengatakan, sesuai KUHAP pihaknya sudah melakukan penahanan. Apabila nanti sudah ada hasil pemeriksaan kejiwaan, maka pihaknya akan menyesuaikannya.
"Apabila nanti hasilnya sudah dari rumah sakit nanti penahanannya akan kita sesuaikan. Apabila sakit akan kita berikan perawatan. Tapi masih dalam koridor penahanan, artinya kemerdekaannya masih kita jaga," katanya.
Kata Dicky, nantinya jika kasus ini sudah dilimpahkan ke pengadilan akan menjadi pertimbangan hakim untuk penanganannya.
Sebelumnya, penyidik Polres Bogor menaikkan status SM, wanita pembawa anjing ke area salat Masjid Al Munawaroh menjadi tersangka. Wanita 52 tahun itu diancam pasal 156a terkait penistaan agama.
"Perkembangan kasus penistaan agama tentang viral video perempuan marah-marah di dalam masjid dengan membawa seekor anjing, penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikkan status SM menjadi tersangka," kata Kabag Humas Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Ita Puspita Lena, kepada wartawan, Selasa 2 Juli 2019.
Ita mengatakan, setelah satu hari penanganan kasus wanita pembawa anjing di Sentul, penyidik Sat Reskrim Polres Bogor melaksanakan gelar perkara penentuan status SM.
(责任编辑:热点)
- BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
- Studi: Diabetes Saat Hamil Tingkatkan Risiko Autisme Anak
- VIDEO: Terapi Unik Sentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- Kebakaran Landa Pasar Blok A
- BBTN Bocorkan Rencana Usai Resmi Caplok Bank Victoria Syariah
- Belum Dapat Izin Dirikan TPS LN, KPU Akan Gunakan Pos Untuk Pemungutan Suara di Hong Kong dan Macau
- 4 Kapal Pesiar Singgah di Pelabuhan Benoa Bali, Bawa Ribuan Turis
- KPK Resmi Umumkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap
- Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
- Springhill Yume Lagoon Hadirkan Layanan Shuttle Bus untuk Warganya
- Mengenal Anestesi: Cara Kerja, Jenis, dan Risiko yang Perlu Diketahui
- NYALANG: Berjuta Duka Lara
- Eks Simpatisan ISIS Bisa Jadi WNI Lagi? Menhan: Janji Dulu Dong!
- FOTO: Keliling Jakarta Naik Bus Atap Terbuka
- Beli Pertalite Dibatasi, BPH Migas dan Pemda Kawal Penjualan BBM Bersubsidi
- Diduga Sebarkan Hoax, Ini Klarifikasi Aiman Witjaksono!
- KPK Masih Buka Kemungkinan Tersangka Lain Kasus PLTU
- FOTO: Inovasi Pertanian Modern di Agro Edukasi Wisata Ragunan
- Gelar Lighting Experience Days 2025, PT IMS Techno Indonesia Perkuat Industri Tata Cahaya Nasional
- Tawaran Pindah ke Kota di Italia, Dikasih Rp1,8 M untuk Beli Rumah