会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga!

Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

时间:2025-06-07 16:32:42 来源:quickq好用不好用 作者:热点 阅读:595次

JAKARTA,quickq苹果版是什么 DISWAY.ID-- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ingin 2 menteri di kabinetnya segera lobi DPR untuk sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Demikian menjadi komitmen dan upaya keras pemerintahannya untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.

Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Oleh karenanya, percepatan penetapan RUU PPRT menjadi keharusan. 

Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

BACA JUGA:Muncul Usai Digerebek Tanpa Busana di Kamar Menantu, Ibu Norma Risma Bantah Selingkuh: Alhamdulillah Saya Tidak Hamil

Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

BACA JUGA:Fans Bharada E Serbu Ruang Sidang PN Jakarta Selatan Jelang Pembacaan Tuntutan

Jokowi perintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder.

Disebutkan Jokowi, sudah lebih dari 19 tahun RUU PPRT belum disahkan. Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga.

“RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Rabu 18 Januari 2023.

Meurutnya, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai empat juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.

BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso

BACA JUGA:ERP Segera Berlaku, 25 Jalan di Ibu Kota Jakarta Ini Bakal Berbayar Rp 5.000 - Rp 19.000

Keberadaan UU PPRT nantinya diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga tersebut.

“Saya berharap Undang-Undang PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja serta kepada penyalur kerja,” tandasnya.

Mendampingi Presiden dalam memberikan pernyataan, yaitu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • JNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi
  • Ini 7 Hal yang Terjadi saat Minum Air Jahe Lemon Setiap Hari
  • FOTO: Hujan Warnai Liburan Warga Jakarta
  • Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Pamer Jari Usai Nyoblos: Deg
  • Teguran Bawaslu Pada Partai Ummat: Kami Protes Keras!
  • IPW Resmi Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng ke KPK
  • Siskaeee Kembali Ajukan Test Kejiwaan, Padahal Sudah Dinyatakan Tidak Alami Gangguan Jiwa
  • Kelupaan Mandi Besar Sebelum Salat Idulfitri, Apakah Sah?
推荐内容
  • Cerita Soetjipto Nagaria Membangun Summarecon Agung, Pelopor Kota Mandiri di Indonesia
  • Bali Terbitkan Aturan Baru, Siap Tindak Tegas Turis Asing Nakal
  • Utang Harus Dibayar, Jangan Sampai Dibawa ke Akhirat
  • Bayar dengan Uang atau Beras, Mana yang Lebih Baik buat Zakat Fitrah?
  • Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?
  • Menpora Diduga Korupsi Rp26,5 Miliar, Uangnya Buat Apa Saja?