Pemerintah Resmi Permudah Pembebasan PPN dan PPnBM untuk Perwakilan Negara Asing
JAKARTA,quickq是啥 DISWAY.ID--Pemerintah kini telah resmi mempermudah pembebasan PPN dan PPnBM kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional serta pejabatnya melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2024 (PMK 59/2024) tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai.
PMK 59/2024 tersebut secara resmi disahkan pada tanggal 2 September 2024 dan mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2024.
BACA JUGA:Polemik PPN 2.4 Persen untuk Bangun Rumah Sendiri, Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Penyebabnya
BACA JUGA:Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
Menurut keterangan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, kemudahan pembebasan PPN dan PPnBM ini diberikan melalui perubahan mekanisme pemberian fasilitas yang semula manual menjadi elektronik.
"PMK ini merupakan penyesuaian pengaturan pemberian kemudahan di bidang PPN sesuai dengan prinsip trust but verify," ujar Dwi dalam keterangan tertulis resminya pada Rabu 18 September 2024.
Selain itu, Dwi juga menambahkan bahwa penerbitan PMK 59/2024 merupakan salah satu upaya DJP dalam meningkatkan tata kelola atas pemberian pembebasan PPN atau PPN dan PPnBM.
BACA JUGA:Kementerian PPN/Bappenas: Persiapkan SDM Indonesia di Saat Gema Transisi Energi Tak Bisa Ujug-ujug
BACA JUGA:Kisruh Kenaikan PPn 12 Persen, Ekonom INDEF Wanti-Wanti Hal Ini
Menurutnya, Di dalam PMK 59/2024 terdapat subjek yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembebasan PPN dan PPnBM, yaitu Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional serta pejabatnya.
"Baik Perwakilan Negara Asing maupun pejabatnya harus memiliki nomor identitas perpajakan sebagai syarat untuk memperoleh pembebasan PPN atau PPN dan PPnBM dengan mengikuti tata cara penerbitan NPWP," jelas Dwi.
Ketentuan lebih lengkap dapat dilihat pada Salinan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya. Salinan tersebut dapat diakses dan diunduh pada laman landas pajak.go.id.
-
Ahli Anatomi Jelaskan soal Penggunaan Jenazah untuk KadaverApresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Jokowi Sebut Proses Hasil Rekapitulasi Pemilu Tepat WaktuKPU Siapkan Rapat Pleno Terbuka Untuk Tetapkan Hasil Pemilu 2024Alokasikan Rp500 M, Riady Foundation Transformasi 10 Juta Siswa Lewat Fondasi AIIni 7 Vitamin dan Nutrisi Penting untuk Kecerdasan Otak AnakIndonesia Dapat Sorotan Dunia dalam Transformasi Maritim Global46 Tahun Berdiri, Jaya Property Komitmen Bangun Generasi BerkualitasMacron ke RI, Danone Teken MoU dengan BGNDiidap Rizal Ramli Sebelum Wafat, Waspada Gejala Kanker PankreasSering Gagal? Coba Ikuti 7 Cara Ini agar Diet Berhasil
下一篇:RUPS Kementerian BUMN Putuskan Pergantian Direksi dan Komisaris Pertamina
- ·5 Cara agar 'Cheating Day' Tidak Merusak Diet
- ·Massa Demo Tolak Pemilu Curang Berdatangan di Depan KPU
- ·FOTO: Ramai Gua Hira Usai Puncak Ibadah Haji
- ·Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%, Kemendag Digitalisasi UMKM Lewat Program 'Bedah Warung'
- ·PDI Perjuangan dan NasDem Tak Gabung Kabinet, Golkar Gak Mau Ambil Pusing
- ·Stop Sebelum Terlambat! Ini 7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online
- ·Polemik Penggelembungan Suara PSI Tak Berujung, KPU Salahkan Teknologi OCR di Sirekap
- ·Mau Traveling? 10 Negara Ini Pasang Tarif Mahal Buat Turis Asing
- ·7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Dikritik, Ini Kata Mendikdasmen
- ·Kabaharkam Ungkap Situasi Masih Kondusif Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024
- ·Mooryati Soedibyo Raih Lifetime Achievement di Kartini Awards 2024
- ·Danantara dan INA Gandeng Eramet, Indonesia Siap Jadi Hub Baterai EV Global
- ·Menelaah Istilah 'Nepo Baby' yang Disematkan pada Gibran Rakabuming
- ·Presiden Joko Widodo Resmikan Bandara Singkawang di Kalimantan Barat
- ·Ini 5 Minuman Penetral Setelah Makan Daging, Pencernaan Lancar
- ·Jokowi Prediksi Harga Beras Akan Turun Jelang Panen Raya
- ·Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna
- ·Ini Manfaat Vitamin U, Vitamin yang Jarang Diketahui
- ·Tertarik Magang dan Kerja di Jepang? Ini Pesan Wamenaker
- ·Indonesia Dapat Sorotan Dunia dalam Transformasi Maritim Global
- ·Mobil Hybrid, Pengertian dan Jenis
- ·Dokter Sebut 0,5
- ·Fadlan Muhammad Sempat Operasi Batu Empedu, Apa Penyebabnya?
- ·Embun Es Kembali Selimuti Dieng, Suhu Capai Minus 1,3 Derajat Celcius
- ·Segini Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, Tertinggi Rp2 Juta Per Tahun
- ·Sony Pisahkan Unit Keuangan, Siap Listing Saham Sony Financial September 2025
- ·Menteri Satryo Ingin Perguruan Tinggi Tak Hanya Cetak SDM Unggul, Tetapi Juga Ini
- ·Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Budi Said Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Antam
- ·Massa Demo Tolak Pemilu Curang Berdatangan di Depan KPU
- ·TPN Ganjar
- ·Sukses di 2023, IDCTA Kembali Gelar Carbon Digital Conference 2024
- ·Mulia Industrindo Targetkan Pendapatan Rp4,6 Triliun di Tengah Tekanan Biaya Produksi
- ·Simfoni Dunia dalam Koleksi Louis Vuitton Karya Pharrell Williams
- ·Sinergi TASPEN dan Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Peserta dari Penipuan Digital
- ·Kalender November 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah, Hari Besar Nasional dan Internasional
- ·Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal, FJPI Sumut Sambangi BEI