会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Gregorius Adik Johnny Plate Kembalikan Rp 534 Juta Terkait Kasus Korupsi BTS!

Gregorius Adik Johnny Plate Kembalikan Rp 534 Juta Terkait Kasus Korupsi BTS

时间:2025-06-07 16:31:58 来源:quickq好用不好用 作者:热点 阅读:513次

JAKARTA,快客quickq官网下载 DISWAY.ID--Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate, telah mengembalikan uang Rp 534 juta yang merupakan fasilitas diterimanya dari Bakti Kominfo. 

"Namun yang jelas sampai saat ini fasilitas yang dia (Gregorius Alex Plate) terima telah dia kembalikan sejumlah Rp 534 juta, itu sudah dikembalikan," kata Kuntadi dalam keterangannya, Selasa, 14 Maret 2023.

Gregorius Adik Johnny Plate Kembalikan Rp 534 Juta Terkait Kasus Korupsi BTS

Gregorius Adik Johnny Plate Kembalikan Rp 534 Juta Terkait Kasus Korupsi BTS

Kuntadi mengatakan jika GAP telah mengakui dirinya menikmati sejumlah fasilitas dari proyek tersebut.

Gregorius Adik Johnny Plate Kembalikan Rp 534 Juta Terkait Kasus Korupsi BTS

BACA JUGA:Kejagung Sebut Kasus Waskita Beton (WSBP) Bikin Rugi Negara Rp 2,5 Triliun 

Gregorius Adik Johnny Plate Kembalikan Rp 534 Juta Terkait Kasus Korupsi BTS

BACA JUGA:Kuasa Hukum Hasnaeni Minta Hasyim Asy'ari Mundur dari Ketua KPU RI

Namun, GAP secara sukarela memutuskan untuk mengembalikan uang dan berbagai fasilitas tersebut.

"Penyerahan uang Rp500 juta merupakan penyerahan suka rela dari yang bersangkutan. Bahwa dirinya mengakui pada periode tersebut terdapat fasilitas yang didapatkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Kuntadi mengatakan jika pihaknya akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate pada Rabu, 15 Maret 2023 besok. 

Kuntadi mengatakan pihaknya akan mendalami fasilitas yang dinikmati oleh adiknya GAP dalam proyek BTS Bakti Kominfo ini.

BACA JUGA:Soal Penolakan Timnas Israel, Ungkit Lagi Peraturan Menlu: Tidak Mempunyai Hubungan Diplomatik

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus Eks Sekretaris MA

"Dan tentunya kita juga ingin tau fasilitas yang sudah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan apakah itu berkaitan dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," katanya.

Sebagai informasi, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, Kejagung telah menetapkan tersangka mulai 4 Januari 2023. Tersangka yang ditetapkan saat itu, yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

Kemudian pada 24 Januari 2023, Kejagung menetapkan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali, sebagai tersangka. Terakhi, Kejagung menetapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial Irwan Hermawan, pada 7 Februari 2023.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • 5 Bahan Dapur Pengusir Cicak, Murah dan Ampuh
  • Bursa Eropa Melemah Seiring Ketidakpastian Hukum atas Tarif AS
  • 南加州大学电影学院怎么样?
  • 荣获拉夫堡一等荣誉学位,四十余项设计奖,我带领学生“逆风翻盘”!
  • 5 Cara Cepat Menghapus Tinta Ungu di Jari Usai Pemilu
  • 美国西北大学本尼音乐学院排名第几?
  • Kesandung Kasus Dugaan TPPU, KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri
  • Hari Perempuan Internasional: Berbeda untuk Dunia yang Lebih Baik
推荐内容
  • MICAM dan MIPEL Tampilkan Keunggulan Alas Kaki dan Barang Kulit Italia di Jakarta
  • FOTO: Kemeriahan Pawai Obor Warga Jakarta Sambut Ramadhan
  • 金斯顿大学音乐专业本科申请条件和学费
  • 曼尼斯音乐学院怎么样?
  • Jodoh dalam Islam, Sudah Ditetapkan atau Harus Diusahakan?
  • Amankah Diet Intermittent Fasting, Ini Kata Dokter Gizi