Wah! Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Ternyata Sudah Tinggal Serumah
JAKARTA,quickq电脑版 DISWAY.ID--Sebuah fakta baru terkait tersangka kepemilikan senjata apil ilegal, Dito Mahendra akhirnya terungkap.
Usut punya usut ternyata Dito Mahendra sudah tinggal bersama dengan Nindy Ayuda meski masih berstatus kekasih.
BACA JUGA:Tesla Juga Akan Bangun Pabrik Baterai di India, Bye...Bye…Indonesia
Hal itu diketahui usai penyidik Bareskrim Polri menggeledah dua rumah Dito Mahendra di kawasan Cilandak dan Cipete, Jakarta Selatan.
Seorang asisten rumah tangga (ART) Nindy dan Dito mengatakan hal itu pada penyidik.
"Benar Mahendra Dito Sampurno dan Nindy Ayunda tinggal bersama Jalan Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," katanya kepada wartawan, Senin, 22 Mei 2023.
BACA JUGA:Kalahkan Guardian of The Galaxy, Fast X Debut di Puncak Box Office Hollywood dengan Pendapatan Rp 1 Triliun Seminggu Setelah Rilis
Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan penyidik telah mengamankan lima pembantu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. Kelimanya diamankan di dua rumah Dito yang berada di kawasan Cilandak dan Cipete, Jakarta Selatan.
"Bahwa Nindy Ayunda setiap hari tinggal di rumah yg terletak di Jl. Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," ungkapnya.
Kemudian, para saksi menceritakan pada tanggal 21 April, saat malam takbiran, Dito Mahendra datang ke rumah Jalan Intan RSPP menggunakan mobil Innova Putih, dan tinggal sampai tanggal 23 April. Baru keluar rumah setelahnya bersama saksi berinisial AA.
BACA JUGA:Diungkap Mahfud MD Lagi Soal Proyek BTS, Cuma Ada 957 Unit dari 4.200 Tower yang Dilaporkan
Informasi selanjutnya, tanggal 1 Mei, Dito kembali ke rumah tersebut menggunakan mobil yang sama dan baru keluar tanggal 2 Mei.
Usai meminta keterangan, penyidik Polri selanjutnya akan melakukan analisa HP para saksi yang berada di rumah Jl. Taman Brawijaya III, No. 6A, Cipete Utara, Keb. Baru Jakarta Selatan dan Jl. Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui, polisi menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:百科)
- Kemkomdigi Raih Apresiasi Polri Berkat Digitalisasi Lalu Lintas di Momen Mudik
- Kadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 2024
- Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI
- Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI Canggih
- Alasan Bawaslu Jadi Lembaga Terakhir ke IKN, Rahmat Bagja: Diprediksi Pindah 2029
- Tak Melulu Pakai Garam, Ini 3 Cara Mengusir Lintah dari Rumah
- Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
- Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini
- Ya Allah, Wilayah Mas Anies Masih Sumbang 974 Kasus Positif Covid
- eca是哪个学校?
- Tak Melulu Pakai Garam, Ini 3 Cara Mengusir Lintah dari Rumah
- Polisi Tangkap Penyebar Hoax Jokowi dan Panglima TNI, Siapa Dia?
- Meutya Hafid Instruksikan Operator Sediakan Internet Murah dan Ngebut
- Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi
- KKP Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Berantas Illegal Fishing
- ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?
- Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI Canggih
- Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- Gerak Cepat, 1.164 Kader Partai Golkar Disiapkan Untuk Pilkada 2024
- Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi