Polri: Hasil Jual Narkoba Caleg PKS Sofyan Dipakai untuk Kampanye
JAKARTA,quickq官网下载安卓 DISWAY.ID --Bareskrim Polri menjaring calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Dapil 2 Partai PKS, Sofyan terkait kasus narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyebut hasil penjualan narkoba 70 Kg itu untuk Pemilihan Legislatif (Pileg).
“Ya ini kita dalami dulu apakah betul narkopolitik, tapi sepengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian, sebagian barang itu untuk kebutuhan dia mencaleg,” kata Mukti kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2024.
BACA JUGA:Fuad Hasan Masyhur Usai Diperiksa KPK, Sebut Maktour Travel Tak Layani Perjalanan SYL
BACA JUGA:Anggota DPR Bakal Tolak Pasal Pembatasan Kebebasan Pers dalam Revisi UU Penyiaran
Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya ini pun membenarkan jika Sofyan merupakan caleg dari Aceh Tamiang.
"Iya dia caleg terpilih, dia caleg pilihan nomor satu di Aceh Tamiang," tambah Mukti.
Meski begitu, ia belum mengetahui apakah Sofyan masuk ke jaringan Fredy Pratama atau tidak.
“Masih kita dalami, apakah dia terjerat jaringan FP karena barang ini murni dari Malaysia yamg mana packing nya packing china kemungkinan barang ini dari Thailand,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Sofyan sempat buron selama 3 minggu
BACA JUGA:Siap-siap! Setiap Tanggal 10, Gaji Pekerja Swasta Dipotong untuk Simpanan Tapera
BACA JUGA:Mendadak Sekjen DPR Cabut Praperadilan Terhadap KPK di PN Jaksel
"Tersangka DPO (daftar pencarian orang) melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang - Medan ) selama 3 minggu," kata Mukti kepada wartawan, Senin, 27 Mei 2024.
Mukti menjelaskan Sofyan ditangkap saat berbelanja pakaian.
Setelah itu, Mukti menyebut memusatkan langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh dan menangkap pelaku ketika masih berada di toko IF Distro.
“Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO,” tuturnya.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 70 kilogram.
“Penangkapan DPO Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang terkait perkara narkotika dengan barang bukti 70 kg sabu,” ujar dia.
(责任编辑:百科)
- Tak Ada Salahnya Presiden Bantu Baiq Nuril
- Karopenmas Ungkap Jadwal Sidang Etik Ricky Rizal
- Viral Siswi SMA Cianjur Wajib Tes Hamil, Kemenkes Ingatkan Dampaknya
- Jokowi Tetapkan 8 Kategori Penerima THR 2023, ASN Terima Lebih Besar dari Gaji Pokok!
- Tak Ada Salahnya Presiden Bantu Baiq Nuril
- 2025全球戏剧专业大学排名介绍
- Mykonos X Ade Setiawan Kenalkan Koleksi Parfum Baru di Transmart Kokas
- Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot Buntut Kasus Ilegal Logging dan Hilangnya Barbuk BBM Ilegal
- MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA
- Keputusan PN Jakpus Tidak Berpengaruh, Wapres Ma'ruf Amin : Persiapan Pemilu 2024 Tetap Berlanjut
- 2025全球戏剧专业大学排名介绍
- 2025年全球服装设计学院排名
- Bahlil Ungkap Kenapa APBD Teluk Buntuni Jumbo
- Biar Jelas, Kemendagri Pastikan Pemilu 2024 Tetap Berjalan Sesuai Jadwal
- IIF Tinjau Langsung Proyek Infrastruktur Petrokimia Polytama di Indramayu
- Studi: Senam Aerobik Dapat Cegah Alzheimer
- Disanksi Demosi 1 Tahun, Bharada E Tidak Ajukan Banding
- Muhaimin Iskandar Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil : Tanya kepada Rakyat
- 'Bill Gates' Tipu Investor Sampai Rp30,7 Miliar
- Menkominfo Datangi Kejagung, Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Menara BTS