Bansos Beras Disetop Jelang Pemilu 2024, Begini Kata Badan Pangan Nasional
JAKARTA,quickq官方网 DISWAY.ID--Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) memastikan penyaluran bantuan pangan beras disetop sementara pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu).
Penghentian sementara ini dilakukan agar proses Pemilu berjalan dengan tenang.
BACA JUGA:Bansos Beras Disetop Seminggu Jelang Pemilu, Bapanas Hormati Keputusan Jokowi untuk Hindari Politisasi
“Jadi, pada 8 sampai 9 Februari yang merupakan hari libur nasional dan 10 Februari yang menjadi hari terakhir kampanye, lalu 11 sampai 13 Februari yang merupakan masa tenang Pemilu, bantuan pangan beras akan dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemuktahiran data," ujar Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, Rabu 7 Februari 2024.
Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye Pemilu 2024 berakhir pada Sabtu 10 Februari.
BACA JUGA:Pemerintah Tegaskan Bansos Itu Program Lama, Bukan Kampanye Pemilu
Setelahnya, ada masa tenang Pemilu yang berlangsung mulai Minggu 11 Februari sampai Selasa 13 Februari.
"Bapak Presiden juga sudah menyampaikan secara terpisah, kalau memang ini harus dihentikan sementara, ya memang harus dihentikan sementara, sehingga tidak terjadi polemik bahwa bantuan pangan ini dipolitisasi," jelasnya.
"Kita pahami bersama bahwa bantuan pangan ini sangat diperlukan masyarakat dan memang sudah terencana sejak lama. Nanti setelah Pemilu, 15 Februari akan dimulai lagi penyalurannya bantuan pangan beras ini," terangnya.
BACA JUGA:Ramai Bansos Nyaris Rp 500 T Dikaitkan Pemilu 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Ungkap Anggarannya
Berkaitan dengan itu, NFA telah bersurat kepada Perum Bulog yang menyampaikan demi mendukung terwujudnya kelancaran penyelenggaran Pemilu dan mempertimbangkan tahapan dan jadwal Pemilu yang ditetapkan oleh KPU.
Maka penyaluran bantuan pangan beras perlu dihentikan sementara dalam rentang waktu 8 sampai 14 Februari di seluruh wilayah.
Kemudian, Bulog diminta mengoptimalkan penyaluran sebelum masa tenang dan pasca pemungutan suara serta mengkoordinasikan dengan dinas urusan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten kota.
BACA JUGA:Bansos Diberikan Secara Transfer, Anies: Cegah Korupsi dan Tidak Hanya Menguntungkan Perusahaan Besar
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada COVID
- Dear Warga Jabodetabek, Tunggu Yah! Pak Jokowi Mau Bagi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Pengembalian Penjurusan SMA
- Bismillah Tembus PTN! 17.969 Camaba Ikut SNBT
- Turun! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU Indonesia
- KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu
- FOTO: 'The Flying Cloth', 25 Tahun Desainer Merdi Sihombing Berkarya
- 3 Bahan Alami dan Cara Mencegah Kebotakan Dini Usia 30an
- Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar
- Bayar Utang Puasa, Bisa Dengan Dua Cara Ini
- OJK Restui Kode Domisili Investor Dibuka Lagi, BEI Targetkan Tahun Ini
- 7 Dosa yang Bisa Menghambat Datangnya Rezeki dalam Islam
- Pemimpin Tertinggi Iran Bersumpah akan Melakukan Serangan Balasan ke Israel
- Bandara Internasional Dubai Menang World Travel Awards 2024
- Pasangan Prabowo
- Diskon Tarif Listrik Batal, Pemerintah Butuh Uang untuk Bayar Utang Rp178,9 Triliun
- 5 Jenis Teh untuk Penderita Diabetes
- Bolehkah Pengidap Fatty Liver Makan Buah?
- Polri: Belasan Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian CapaiRp1,8 Triliun
- Kemenperin Ungkap Jutaan Orang Bergantung Hidup pada Sektor IHT