时间:2025-05-27 06:03:12 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID –Dua korban dugaan kekerasan seksual oleh AKBP Fajar Widyadharma mengajukan quickqiphone
JAKARTA,quickqiphone DISWAY.ID –Dua korban dugaan kekerasan seksual oleh AKBP Fajar Widyadharma mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengungkapkan bahwa dua korban telah resmi mengajukan permohonan perlindungan kepada pihaknya.
"Hari ini sudah ada dua yang tercatat mengajukan perlindungan ke LPSK," katanya kepada disway.id, Jumat 14 Maret 2025.
BACA JUGA:4 Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, 3 Di antaranya Anak di Bawah Umur
Sejauh ini, kedua korban yang mengajukan perlindungan adalah anak-anak korban dari kasus tersebut.
Kasus kekerasan seksual ini mencuat setelah AKBP Fajar Widyadharma Lukman, seorang anggota Polri, ditahan oleh Divpropam Polri.
Fajar yang mengenakan baju oranye, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu serta kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
BACA JUGA:Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
Fajar yang masih berpangkat melati dua sebelumnya diamankan oleh Divpropam Polri. Kasus ini terjadi pada 11 Juni 2025 di sebuah hotel kawasan Kupang.
Berdasarkan hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, pelaku diduga memesan kamar dengan identitas pribadi.
"Kami melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan ternyata pelaku diketahui sebagai anggota Polri," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Candra, saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Berbaju Tahanan Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila
Setelah penyelidikan lebih lanjut, penyidik Ditreskrimsus Polda NTT akhirnya menetapkan Fajar sebagai tersangka.
Mantan Kapolres Sumba Timur ini diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap empat korban, tiga di antaranya adalah anak-anak di bawah umur.
Anies Tinjau Kebakaran Pasar Kramat Jati2025-05-27 06:01
4 Tahun Berturut2025-05-27 05:54
4 Jenazah Korban Kebakaran Ruko Indekos di Tambora Berhasil Teridentifikasi, Ini Identitasnya2025-05-27 05:06
Kasus Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Disidang di PN Tangerang2025-05-27 05:03
Cara Mengajukan Finalisasi PDSS SNPMB 2025, Hari Ini Terakhir2025-05-27 04:43
4 Jenazah Korban Kebakaran Ruko Indekos di Tambora Berhasil Teridentifikasi, Ini Identitasnya2025-05-27 04:10
4 Tahun Berturut2025-05-27 04:04
Pelaku Begal di Tanjung Duren Ternyata Belasan Kali Beraksi di Jakarta Barat2025-05-27 03:53
Cegah Kanker Serviks dengan Tepat di Mayapada Hospital2025-05-27 03:35
Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran2025-05-27 03:16
Deretan Maskapai Penerbangan yang Dinilai Sajikan Makanan Terburuk2025-05-27 05:36
Korupsi Bansos Covid2025-05-27 05:19
Kabar Baik datang dari Jakarta, Alhamdulilah2025-05-27 05:06
Ramai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...2025-05-27 04:42
Berikan Kontribusi Besar untuk Perekonomian, Kemenperin: Industri Kimia Perlu Dipacu Lagi2025-05-27 04:16
Juliari Minta Pemberitaan Pembagian Bansos Diliput Besar2025-05-27 04:12
Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi2025-05-27 04:09
Diapit Jokowi dan Iriana, Jan Ethes Tonton Langsung Penutupan ASEAN Para Games 20222025-05-27 04:04
Prabowo Rasakan Aura Kesejukan di Harlah ke2025-05-27 03:51
Ditanya soal Masih Punya Utang, Edhy Prabowo: Emang Salah?2025-05-27 03:24